Iklan dempo dalam berita

Restoratif Justice, Bapas Siapkan Griya Abhipraya sebagai Alternatif Pidana selain Penjara

Restoratif Justice, Bapas Siapkan Griya Abhipraya sebagai Alternatif Pidana selain Penjara

Restoratif Justice, Bapas Siapkan Griya Abhipraya sebagai Alternatif Pidana selain Penjara--

BACA JUGA:Kapal Feri KMP Royce 1 Terbakar di Pelabuhan Merak, di Dalam Kapal Ada 2 Bus Putra Rafflesia

Provinsi Bengkulu yang belum memiliki LPKS dan LPAS menjadikan Griya Abhipraya ini menjadi strategis keberadaannya dalam upaya penanganan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) di provinsi Bengkulu.

"Alhamdulillah selama ini kita mendapat support dan dukungan dari banyak pihak, baik itu masyarakat, kelompok masyarakat, pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di wilayah Bengkulu, bahkan baru-baru ini kami mendapatkan suport dari Gubernur Bengkulu hibah dana untuk mendukung kegiatan pembimbingan di Bapas Bengkulu," demikian disampaikan KaBapas Bengkulu.

BACA JUGA:3 Tanggal Lahir Ini Diterawang Gampang Sakit dan Masa Tuanya Sering Berobat 

Sebelumnya GA telah menerima klien anak sebanyak 4 (empat) orang, tiga diantaranya telah selesai menjalani pelatihan kerja di GA Bapas Bengkulu.

Saat ini ketiga klien ada yang telah bekerja di warung makan di Kota Bengkulu dan bekerja di toko mainan anak.

GA ini akan menjadi tempat singgah sementara bagi Klien Bapas Bengkulu dan setiap klien yang singgah akan mendapatkan program pembimbingan berdasarkan assessment yang dilakukan oleh Psikolog dan Litmas yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

"Sehingga ketepatan program pembimbingan yang diberikan kepada klien akan berdampak efektif terhadap perubahan perilaku dan peningkatan kapasitas hidup, kehidupan dan penghidupan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasuarakatan," pungkas Resman Hanafi, Kepala Balai Pemasuarakatan Kelas II Bengkulu.

Tim Liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: