Iklan dempo dalam berita

Simak 4 Formasi CPNS 2024 di Kementerian PUPR yang Diperuntukkan Bagi Lulusan SMA/SMK

Simak 4 Formasi CPNS 2024 di Kementerian PUPR yang Diperuntukkan Bagi Lulusan SMA/SMK

Simak 4 Formasi CPNS 2024 di Kementerian PUPR yang Diperuntukkan Bagi Lulusan SMA/SMK--

2. Petugas Operasi dan Pemeliharaan

Sama seperti operator air, petugas operasi dan pemeliharaan membutuhkan lulusan SMA dengan peminatan sains atau teknik kejuruan.

3. Penilik Jalan

Kementerian PUPR juga bertanggung jawab dalam hal pemeliharaan atau pembangunan jalan. Oleh karena itu, CPNS 2024 untuk Kementerian PUPR memiliki lowongan sebagai Inspektur Jalan yang membutuhkan lulusan SMA jurusan sains atau teknik kejuruan.

4. Operator Alat Berat

Berbeda dengan tiga pekerjaan sebelumnya, pekerjaan operator alat berat hanya terbuka untuk lulusan SMA.

BACA JUGA:Update 15 Instansi Kementerian yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024, Cek Formasi Incaranmu

Perlu diketahui bahwa dalam proses seleksi CPNS bisa menjadi tantangan, tidak ada yang tidak mungkin jika kita memiliki niat dan persiapan yang baik.

Jadi, bagi Anda pemilik Ijazah SMA yang bercita-cita menjadi seorang pegawai negeri, segera persiapkan diri dan manfaatkan kesempatan yang ada.

CPNS 2024 segera dibuka, dan pintu menuju karir yang menarik dan bermanfaat tengah menanti.

BACA JUGA:Panduan Mendaftar CPNS 2024, Lengkap dengan tips Mempersiapkan Diri Menghadapi Seleksi CPNS 2024

Syarat CPNS PUPR 2024

Sebelum Anda mendaftar, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan umum serta khusus CPNS PUPR 2024 berikut:

Persyaratan Umum

  1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Belum pernah dihukum penjara dengan hukuman minimal 2 tahun.
  4. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau karyawan swasta.
  5. Sehat jasmani serta tidak memiliki cacat fisik atau mental yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.
  6. Mampu membaca, menulis, dan berkomunikasi dengan lancar. Persyaratan Khusus:
  7. Memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
  8. IPK minimal 2,75. Memenuhi kualifikasi khusus yang ditetapkan untuk masing-masing formasi jabatan.

Persyaratan dokumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: