Iklan dempo dalam berita

Update Proyek Tol Palembang-Lubuk Linggau, Cuma 3 Jam Lewat Tol Ini

Update Proyek Tol Palembang-Lubuk Linggau, Cuma 3 Jam Lewat Tol Ini

Update Proyek Tol Palembang-Lubuk Linggau --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Update proyek tol Palembang-Lubuk Linggau, cuma 3 jam lewat tol ini. 

Setelah tahun baru 2024, ada kabar terbaru mengenai perkembangan jalan tol yang menghubungkan Lubuk Linggau dengan Palembang. 

BACA JUGA:Terbaru, Segini Jumlah Pajak Motor Honda BeAt yang Harus Dibayar Wajib Pajak

Proyek ambisius ini bertujuan untuk memperpendek waktu tempuh antara kedua kota tersebut menjadi hanya 3 jam, suatu peningkatan signifikan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. 

Jalan tol ini menghubungkan Palembang ke Lubuk Linggau dengan jarak 297 kilometer. Saat ini, bagian jalan tol dari Palembang ke Prabumulih telah selesai sejauh 64,5 kilometer, meninggalkan sisa 232,5 kilometer yang masih harus dibangun.

BACA JUGA:Terbaru, Segini Jumlah Pajak Motor Honda BeAt yang Harus Dibayar Wajib Pajak

Sebaliknya, perjalanan dari Lubuk Linggau ke Bengkulu juga akan menjadi lebih cepat dengan waktu tempuh hanya sekitar 1 jam. Ini dimungkinkan karena jaraknya hanya 95,8 kilometer. 

Saat ini, bagian jalan tol yang sudah selesai adalah dari Bengkulu ke Taba Penanjung sepanjang 16,7 kilometer. Artinya, masih ada sisa 79,1 kilometer yang perlu diselesaikan untuk menghubungkan Bengkulu ke Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Dharmasraya 2024, Cek Segera Anggaran Desamu

Total Kebutuhan Pembangunan Jalan Tol

Untuk bisa menyambungkan Lubuk Linggau dengan Palembang dan Bengkulu, pemerintah masih perlu menyelesaikan pembangunan jalan tol sepanjang 311,6 kilometer dari total 392,8 kilometer yang direncanakan (Palembang – Bengkulu). 

Jalan tol Palembang – Bengkulu ini relatif lebih pendek dibandingkan dengan Palembang – Bakauheni, Lampung yang sejauh 371,5 kilometer.

BACA JUGA:Taat Pajak, Segini Besaran Pajak Motor Honda Vario dari Berbagai Tahun

Tahapan Pembangunan Jalan Tol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: