Viral, Seorang Mualaf di Papua Ingin Berkurban Babi! Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya
![Viral, Seorang Mualaf di Papua Ingin Berkurban Babi! Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya](https://rbtv.co.id/upload/31fdf7fb2798ef200d6855d6e4632cf3.jpeg)
Seorang Mualaf di Papua Ingin Berkurban Babi--
Kejadian ini menyoroti pentingnya edukasi dan pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama bagi mualaf.
Islam memiliki aturan yang jelas mengenai jenis hewan yang boleh dikurbankan, yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Babi jelas tidak termasuk dalam daftar hewan yang diperbolehkan untuk kurban.
BACA JUGA:7 Cara Mengatasi Trauma Perselingkuhan! Salah Satunya Lakukan Perawatan Diri
Ibadah kurban sendiri adalah sunah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan dalam Islam. Hewan yang dikurbankan harus memenuhi syarat tertentu, seperti sehat, tidak cacat dan sudah mencapai umur yang ditentukan.
BACA JUGA:Inilah 11 Ciri-ciri Trauma Perselingkuhan yang Berdampak Pada Mental dan Fisik
Berikut ini adalah tips memilih hewan kurban yang baik menurut syariat Islam:
1. Pastikan Hewan Kurban adalah Hewan Ternak
Hanya unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.
2. Umur Hewan Kurban
Kambing atau domba harus berumur minimal 1 tahun, sedangkan sapi atau kerbau minimal 2 tahun.
3. Kondisi Kesehatan Hewan
Hewan harus sehat dengan ciri-ciri mata cerah, bulu bersih, cermin hidung basah dan bersih, tidak kurus, gerakan lincah, kotoran normal, dan nafsu makan yang baik.
4. Hewan Tidak Cacat
Hewan tidak boleh buta, pincang, atau memiliki cacat fisik lainnya seperti daun telinga yang rusak atau buah zakar yang tidak lengkap.
5. Lokasi Pembelian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: