Iklan dempo dalam berita

Tak Boleh Sembarang, Ini Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite, Apa Saja?

Tak Boleh Sembarang, Ini Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite, Apa Saja?

Daftar Mobil yang Tidak Boleh Isi Pertalite--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tak boleh sembarang, ini daftar mobil yang dilarang isi Pertalite, apa saja?

Sepeda motor ataupun mobil menjadi dua jenis kendaraan pribadi banyak digunakan sebagai moda transportasi andalan warga Indonesia saat ini.

BACA JUGA:Ngga Perlu Repot dan Ribet! Begini Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Lewat WA Melalui NIK

Bahkan, saat ini mobil kini sudah menjadi kendaraan yang banyak digunakan oleh orang-orang di seluruh dunia.

Pada mulanya, hanya ada satu jenis mobil yang diciptakan. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan dari konsumen, berbagai jenis mobil pun mulai dikembangkan.

Kendati begitu, setiap jenis mobil tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Pemerintah Indonesia mengingatkan masyarakat, bahwa tidak semua jenis mobil bisa mengisi BBM Pertalite.

BACA JUGA:2 Hari Lagi, Gubernur Rohidin Bagikan 3 Ton Ikan Gratis untuk Warga Kota Bengkulu

Pemerintah akan mulai membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pertalite yang termasuk ke dalam subsidi pemerintah.

Nantinya, pemilik kendaraan dengan kriteria tertentu akan dilarang ketika akan mengisi Pertalite di SPBU terdekat.

Ada sejumlah daftar mobil dan motor yang tidak boleh mengisi Pertalite, yang rencananya akan diberlakukan tahun ini.

BACA JUGA:Ini Sosok Heri Horeh, Suami Riyuka Bunga di Duga Berselingkuh, Netizen: ‘Kuat Kakak!’

Hal itu berdasarkan perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Lantas, mobil apa saja yang tidak boleh isi Pertalite?

Berikut daftar sebagian mobil dan motor yang tak boleh diisi Pertalite:

- Toyota Avanza 1.5
- Daihatsu Xenia 1.5
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Honda Mobilio
- Nissan Livina
- Hyundai Stargazer
- All New Ertiga
- Honda HR-V
- Daihatsu Terios
- Nissan Magnite
- Renault Triber

BACA JUGA:Daftar Desa yang Dapat Anggaran Dana Desa Terbanyak 2024, Daerah Manakah?

- DFSK Glory 560
- Wuling Almaz RS
- Toyota Rush
- Mazda CX-5
- Toyota Fortuner
- Mazda CX-3
- Honda City,
- Toyota Vios,
- Mercedes-Benz A 200
- Mazda 2 sedan
- Toyota Camry
- Mazda 3 sedan
- Honda City Hatchback RS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: