Iklan dempo dalam berita

Biar Paham, Begini Hukum Memakan Daging Kurban Bagi Orang yang Bernazar Kurban

Biar Paham, Begini Hukum Memakan Daging Kurban Bagi Orang yang Bernazar Kurban

Hukum Memakan Daging Kurban Bagi Orang yang Bernazar Kurban--

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 25 -100 Juta, Ini Cara Menghitung serta Tips agar Pinjaman Cepat Cair

Sebagai informasi tambahan berikut ini syarat Kurban bagi yang berkurban:

1. Islam

Orang yang ingin melakukan kurban haruslah seorang Muslim, karena ibadah kurban khusus ditujukan bagi umat Islam.

2. Baligh

Seseorang yang melakukan kurban harus telah mencapai usia baligh, yaitu usia dewasa yang ditandai dengan tanda-tanda fisik dan psikologis tertentu.

3. Berakal

Syarat lainnya adalah seseorang yang melakukan kurban haruslah berakal, memiliki kemampuan intelektual dan kesadaran dalam melaksanakan ibadah.

BACA JUGA:Canggih! Pakai AI, BRI Kenalkan Conversational Banking hingga Robot Cash Management

4. Memiliki kelebihan harta

Seseorang yang ingin melakukan kurban harus memiliki kelebihan harta yang memadai. Kurban sebaiknya tidak dilakukan dengan mengorbankan kebutuhan dasar atau mengorbankan kehidupan yang sulit.

6. Jenis hewan yang diperbolehkan

Hewan yang dapat digunakan sebagai hewan kurban adalah domba, sapi, atau kambing. Hewan tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti usia minimal yang ditentukan, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.

BACA JUGA:Selupu Rejang ‘Banjir’ Sirup, Ada Truk Terjun ke Dalam Jurang, Sopirnya Warga Kota Palembang

7. Waktu pelaksanaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: