Iklan dempo dalam berita

Mudah! Syarat Cicil Emas di Pegadaian Cukup Lampirkan KTP Asli, Jangka Waktu hingga 36 Bulan

Mudah! Syarat Cicil Emas di Pegadaian Cukup Lampirkan KTP Asli, Jangka Waktu hingga 36 Bulan

Syarat Cicil Emas Pegadaian--

Untuk cicilan kolektif:

1. Kelompok minimal beranggotakan 6 orang.

2. Periode bulan angsuran disesuaikan dengan jumlah anggota.

3. Pilihan jenis, jumlah, dan berat emas setiap anggota bisa berbeda.

4. Emas akan diserahkan saat ada angsuran yang lunas.

5. Jumlah minimal uang muka adalah 10 persen.

6. Margin/mu’nah pemeliharaan adalah 1 persen x nilai taksiran emas per bulan.

7. Biaya administrasi setiap transaksi kelompok adalah Rp50 ribu.

BACA JUGA:Dugaan Penyebab Mati Lampu Serentak di Sumatera, Begini Cara Melaporkan Gangguan Listrik Lewat PLN Mobile

Melansir dari situs Shabat. Pegadaian.co.id, berikut gambaran simulasi cicil emas di Pegadaian (Merek ANTAM):

1 Gram - Rp 1.159.000
- Uang Muka (15%): Rp 173.850
- Jangka Waktu:
- 3 bulan: Rp 338.560/bulan
- 6 bulan: Rp 174.369/bulan
- 12 bulan: Rp 92.273/bulan
- 18 bulan: Rp 64.908/bulan
- 24 bulan: Rp 51.225/bulan
- 36 bulan: Rp 37.542/bulan

2 Gram - Rp 2.318.000:
- Uang Muka (15%): Rp 347.770
- Jangka Waktu:
- 3 bulan: Rp 677.097/bulan
- 6 bulan: Rp 384.726/bulan
- 12 bulan: Rp 184.540/bulan
- 18 bulan: Rp 129.811/bulan
- 24 bulan: Rp 102.447/bulan
- 36 bulan: Rp 75.083/bulan

BACA JUGA:Dugaan Penyebab Mati Lampu Serentak di Sumatera, Begini Cara Melaporkan Gangguan Listrik Lewat PLN Mobile

3 Gram - Rp 3.477.000
- Uang Muka (15%): Rp 521.550
- Jangka Waktu:
- 3 bulan: Rp 1.015.681/bulan
- 6 bulan: Rp 523.106/bulan
- 12 bulan: Rp 276.819/bulan
- 18 bulan: Rp 194.723/bulan
- 24 bulan: Rp 153.675/bulan
- 36 bulan: Rp 112.627/bulan

4 Gram - Rp 4.636.000
- Uang Muka (15%): Rp 695.400
- Jangka Waktu:
- 3 bulan: Rp 1.354.242/bulan
- 6 bulan: Rp 697.475/bulan
- 12 bulan: Rp 369.092/bulan
- 18 bulan: Rp 259.630/bulan
- 24 bulan: Rp 204.900/bulan
- 36 bulan: Rp 150.169/bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: