Iklan dempo dalam berita

PLN Umumkan Pemadaman Listrik di Aceh Hingga Lampung, Ini Jadwalnya

PLN Umumkan Pemadaman Listrik di Aceh Hingga Lampung, Ini Jadwalnya

PLN Umumkan Pemadaman Listrik di Aceh Hingga Lampung, Ini Jadwalnya--Foto: ist

BACA JUGA:Rakyat Sumatera Heboh Pemadaman Listrik, Ini Syarat untuk Mendapatkan Kompensasi dari PLN

"Terkait dengan kompensasi itu nantinya akan dibahas oleh manajemen PLN. Karena kami sebagai pihak UID saat ini berfokus dengan pemulihan sistem kelistrikan," kata Iwan, Rabu (5/6/2024).

Iwan menegaskan saat ini pihak fokus dalam pemulihan kembali 100 persen. Terutama bagi normalnya kembali fasilitas pelayanan publik seperti Rumah Sakit dan LRT.

"Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama Pemerintah. Seperti layanan publik, RS dan LRT jadi prioritas, kami tetap berusaha supaya secara bertahap semua bisa pulih kembali," katanya.

BACA JUGA:Warga Semarang Bersiap, Ini Jadwal Pemadaman Listrik 6 Juni 2024, Cek Lokasi yang Terdampak

Pihaknya mengkonfirmasi jika saat ini dari 4,3 juta pelanggan yang terdampak, sebanyak 3,4 juta pelanggan sudah normal.

"Hingga saat ini masih pemulihan. Untuk di Sumsel sudah 74 persen menyala, Bengkulu sudah 80 persen, Jambi baru sebagian, Lampung baru 60 persen yang menyala dan Babel sudah normal," katanya pada Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, pihaknya masih belum bisa memastikan apa penyebab utama gangguan transmisi tersebut, petugas saat ini masih berusaha dengan optimal mendalami untuk menelusuri penyebab pastinya.

BACA JUGA:Sejumlah Wilayah Sumatera Sempat Alami Pemadaman Listrik! Begini Cara agar Elektronik di Rumah Aman

Simulasi Hitungan Kompensasi PLN untuk Masyarakat Terdampak Blackout di Sumatera

Mengutip dari situs resmi PLN, besaran kompensasi yang diberikan kepada konsumen biasa sebesar 35% bagi pelanggan tarif adjustment (non subsidi) dan 20% bagi pelanggan tarif non-adjustment (subsidi). Semuanya dihitung dari biaya beban atau rekening minimum sesuai golongan dan jenis tarif yang berlaku. Untuk perhitungan kompensasinya, PLN memberikan contoh sebagai berikut: 

1. Pelanggan Daya 1.300 VA (Tarif Adjustment Simulasi perhitungan kompensasi listrik untuk pengguna daya 1.300 VA yakni sebagai berikut: 

Biaya Pemakaian (Rp/kWh): Rp1.467.28 

Energi minimum (EMin): 1.300 VA/1.000 x 40 jam: 52 kWh 

Rekening minimum (Rekmin): 52 kWh x Rp1.467.28 : Rp76.299 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: