Iklan dempo dalam berita

4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor, Langsung Berhasil

4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor, Langsung Berhasil

Cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor--

Melalui pengecekan yang dilakukan di kantor SAMSAT, maka transaksi jual-beli jadi lebih terasa aman dan nyaman.

Itulah 4 cara mudah mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor.

BACA JUGA:Siap-siap! Tarif Listrik Bakal Naik, Rumah dengan 3.500 VA Ikut Kena?

Sementara itu, sebagai tambahan informasi sahabat Camkoha juga harus tahu mengenai cara melacak motor hilang menggunakan plat nomor bisa dilakukan dengan tiga langkah mudah ini.

Seperti diketahui, melacak kendaraan yang hilang menjadi lebih mudah dengan menggunakan plat nomor. Ini membuktikan bila informasi kini mengikuti perkembangan zaman.

Cara Melacak Motor Hilang Menggunakan Plat Nomor

Untuk melacak kendaraan hilang menggunakan plat nomor, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman E-Samsat
Kunjungi laman resmi E-Samsat yang sesuai dengan wilayah registrasi kendaraan Anda. Pastikan Anda mengunjungi situs yang resmi dan terpercaya sesuai daerah Anda.

2. Isi Formulir
Isilah formulir yang tersedia di halaman tersebut. Biasanya, formulir tersebut meminta informasi seperti pelat nomor, nomor seri, dan nomor rangka kendaraan. Setelah mengisi semua data, tekan tombol "Cek Sekarang."

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman KUR BSI 2024 Plafon Rp 30-100 Juta, Bayar Cicilan Bebas Bunga

3. Informasi Seputar Kendaraan Bermotor
Setelah menekan tombol "Cek Sekarang," Anda akan melihat informasi rinci tentang kendaraan bermotor Anda.

Ini termasuk informasi tentang pajak kendaraan dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang mencakup PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNPKB, dan jumlah biaya pajak yang harus Anda bayarkan.

Demikianlah ulasan mengenai, 4 cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: