Iklan dempo dalam berita

4 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Apakah Kabupaten Banyumas Ikut Serta?

4 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Apakah Kabupaten Banyumas Ikut Serta?

Pemutihan Pajak Kendaraan 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sejumlah provinsi tercatat membuka program diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Juni 2024. 4 Provinsi ini gelar pemutihan pajak kendaraan 2024, adakah Banyumas ikut serta?

BACA JUGA: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Pekalongan 2024, Pemerintah Jateng Targetkan Rp6,5 Triliun dari Pajak Ranmor

Namun, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat untuk dapat menikmati program ini. Berikut jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini: 

Adapun, di tahun 2024 ini, sejumlah provinsi tercatat membuka program diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada bulan Juni ini.

Namun, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat untuk dapat menikmati program ini.

BACA JUGA:Wow!!! Dana Desa di Kabupaten Garut Hampir Setengah Triliun, Berikut Rinciannya per Desa

Berikut jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini: 

1. Aceh 

Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024, penyelenggaraan program ini merujuk Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. 

Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Aceh akan mendapat beberapa keringanan, meliputi: 

- Pembebasan pajak progresif 

- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. 

Guna mendapat keringanan pembayaran pajak, pemilik kendaraan harus mempersiapkan dokumen persyaratan berupa: 

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: