Iklan dempo dalam berita

Begini Penjelasan dan Hukum Istri Mengambil Uang Suami yang Pelit, Apakah Diperbolehkan?

Begini Penjelasan dan Hukum Istri Mengambil Uang Suami yang Pelit, Apakah Diperbolehkan?

Hukum Islam, istri ambil uang suami diam-diam--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini penjelasan dan hukum istri mengambil uang suami yang pelit, apakah diperbolehkan?

Hubungan suami istri merupakan hubungan yang sakral dalam Islam dan harus dijaga dengan baik. Setiap pasangan suami istri memiliki kewajiban dan hak masing-masing. Salah satu kewajiban suami adalah memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. 

Dalam hal nafkah, suami memiliki hak untuk menentukan besarnya nafkah yang diberikan kepada istri. Namun, istri juga memiliki hak untuk menggunakan nafkah tersebut sesuai dengan kebutuhannya.

BACA JUGA:Ini Alasan Istri Boleh Menceraikan Suami Menurut Islam, Ingat! Istri Punya Hak untuk Mengakhiri Pernikahan

Perjalanan roda rumah tangga tentu tidak selamanya mulus. Sesekali terdapat rintangan dan halangan yang menyebabkan suami marah, istri merajuk, dan anak yang nakal. 

Semua tantangan ini perlu dihadapi dengan penuh kesabaran dan ketabahan. Salah satu problem rumah tangga yang kerap kali dihadapi ialah masalah nafkah. 

Kaum wanita (istri) berada di garda depan untuk membela urusan nafkah tersebut karena terkadang mereka suka ditelantarkan. Nafkahnya kurang, dan tidak cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari. 

Dalam urusan rumah tangga, baik suami dan istri sama-sama berperan untuk mengatur keuangan. 

Meski sudah diatur sebaik mungkin, namun ada banyak kasus ketika sang istri mengambil uang dari dompet suami secara diam-diam dan terpaksa karena suami pelit. 

BACA JUGA:Butuh Tambahan Modal? Begini Cara Top Up Pinjaman KUR BRI 2024, Syarat Minimal Pinjaman Jalan 6 Bulan

Memberikan nafkah yang ma’ruf kepada istri merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang suami. Sayangnya, masih ada beberapa kasus di mana suami pelit dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Islam telah membagi hak dan kewajiban antara suami istri secara adil. Suami yang disebut sebagai qowwam dalam Al-Qur’an memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. 

Sedangkan seorang istri dalam Islam memiliki kewajiban untuk taat kepada suaminya, menjaga rumah, harta, dan kehormatan suaminya.

Apabila suami dan istri dapat menjalankan kewajiban masing-masing dengan baik, maka rumah tangga yang dibangun pun akan menjadi lebih harmonis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: