Iklan dempo dalam berita

Daftar Nama Honorer Ini Tidak Dapat THR 2023, Tapi Alhamdulillah Dipastikan Diangkat PPPK

Daftar Nama Honorer Ini Tidak Dapat THR 2023, Tapi Alhamdulillah Dipastikan Diangkat PPPK

Tidak seperti ASN, untuk tenaga honorer tidak disiapkan THR--

Kabar ini tentu menjadi kabar kurang sedap bagi para pegawai honorer. 

Apalagi di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1444 H bonus THR sangat diimpikan bagi pegawai honorer. 

BACA JUGA:Sudah Punya KTP Digital? KTP Digital Bisa Buat Sendiri Pakai Handphone, Berikut Caranya

Namun harapan mendapatkan bonus THR dari pemerintah sirna dan harus bersabar, sebab telah diumumkan kalau bonus THR untuk honorer tidak ada.

Honorer yang tidak mendapatkan THR 2023, termasuk 3.043 honorer kategori P1 se Indonesia. Padahal mereka tahun ini tinggal menunggu penempatan saja, tanpa tes lagi.

3.043 honorer P1 ini sangat beruntung. Mereka sudah masuk ke dalam database dan akan diangkat menjadi PPPK 2023 tanpa harus mengikuti tes terlebih dahulu.

Sebelumnya honorer kategori P1 yang berjumlah 3.043 itu mengikuti PPPK Guru tahun 2022, namun sempat dibatalkan penempatannya. Tapi pemerintah bijak, dan tetap memprioritaskan mereka. 

BACA JUGA:Dear Pencari Kerja. BUMN Ini Buka Peluang Untuk S1 dan S2, Penempatan Seluruh Indonesia

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen GTK-Kemendikbudristek) menyampaikan, 3.043 pelamar PPPK guru 2022 berstatus P1 atau Prioritas 1 tinggal menunggu penempatan dan tidak perlu tes kembali.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Nunuk Suryani melalui keterangan tertulis.

Sebelumnya, 3.043 pelamar P1 mengalami pembatalan penempatan. Disebabkan setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan dari pelamar PPPK guru golongan P1 yang berdampak pada perubahan status atas 3.043 pelamar tersebut.

BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 35)

"Jadi kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Bapak dan Ibu tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masih pada tahun 2023 ini," ujar Nunuk melalui keterangan pers (14/3/2023) yang diunggah dalam akun resmi Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kemendikbudristek.

 

(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: