Iklan dempo dalam berita

Jangan Diblok Dulu! Ini 5 Cara Elegan Mengatasi Teror Debt Collector, Kenali juga Jenisnya

Jangan Diblok Dulu! Ini 5 Cara Elegan Mengatasi Teror Debt Collector, Kenali juga Jenisnya

Cara elegan atasi teror debt collector--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jangan diblok dulu, ini 5 cara elegan mengatasi teror debt collector kenali juga jenisnya. Bagi kamu yang saat ini sedang mendapatkan teror dari DC lapangan, artikel ini bisa membantu. 

Terdapat beberapa cara mengatasi debt collector yang sering meneror dan cara ini mudah untuk dilakukan. Dengan cara yang mudah ini, kamu sudah pasti akan terbebas dari teror DC lapangan.

BACA JUGA:Jangan Salah, Begini Cara Mencuci Pakaian Bahan Rajut Agar Tidak Mudah Melar

Teror debt collector tidak hanya dialami oleh nasabah yang belum membayar tagihan atau telat membayar. Namun, jika nasabah yang bersangkutan memblokir atau tidak bisa dihubungi maka orang terdekat yang akan jadi sasaran.

Jika sudah begitu, maka kamu harus mengetahui bagaimana cara mengatasi debt collector yang sering meneror. Agar teror yang terjadi tidak semakin menjadi-jadi dan membuat risih.

Lalu, bagaimana cara menghadapi teror debt collector pinjol?

1. Memblokir nomor bukan solusi

Meskipun kamu dapat memblokir nomor telepon yang digunakan oleh debt collector pinjol untuk menghubungi, hal ini mungkin tidak menyelesaikan masalah secara permanen.

Hal ini karena debt collector dapat menggunakan nomor telepon yang berbeda atau bahkan menghubungi kita melalui media sosial atau email.

Selain itu, memblokir nomor telepon dari debt collector juga dapat mempersulit proses penyelesaian utang kita.

Ketika kamu mendapatkan intimidasi dan ancaman debt collector, yang pertama dilakukan adalah jangan panik dan tetap tenang.

Ingatlah bahwa kamu memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku. Apalagi jika kita memang tidak pernah melakukan pinjol.

BACA JUGA:Awas Keliru, Begini Cara Mencuci Pakaian Menggunakan Mesin Cuci yang Sesuai Syariat Islam

2. Kenali hak kita sebagai nasabah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: