Iklan dempo dalam berita

8 Pinjol Tanpa KTP dan Scan Wajah 2024, Limit Besar Tenor Panjang, Pengajuan Anti Ribet

8 Pinjol Tanpa KTP dan Scan Wajah 2024, Limit Besar Tenor Panjang, Pengajuan Anti Ribet

8 Pinjol Tanpa KTP dan Scan Wajah 2024--

Selain itu, limit atau batasan uang yang bisa dipinjam juga lebih kecil dibanding yang menyertakan KTP dan verifikasi wajah. Ditambah lagi beberapa layanan biasanya meminta peminjam untuk menyertakan jaminan untuk pinjaman yang besar. 

BACA JUGA:Jangan Ragu Pinjam KUR BNI, Silakan Pilih Limitnya, Begini Cara Pengajuannya

3. Alternatif

Sebagai sikap alternatif untuk perusahaan pinjol yang menerapkan syarat tanpa KTP dan verifikasi wajah, bisa dengan menggunakan verifikasi lain demi keamanan data peminjamnya. Misalnya dengan lewat dokumen fisik maupun teknologi biometrik lainnya.

BACA JUGA:Jangan Ragu Pinjam KUR BNI, Silakan Pilih Limitnya, Begini Cara Pengajuannya

Meski tidak memberikan persyaratan KTP dan verifikasi wajah, setidaknya peminjam jadi merasa lebih aman karena perusahaan masih memiliki metode lain untuk menjaga keamanan data peminjam. Sehingga, risiko pencurian data tadi bisa lebih diminimalisir oleh perusahaan.

BACA JUGA:Syarat KUR Mandiri 2024, Cair hingga Rp 300 Juta Tenor 60 Bulan, Begini Cara Pengajuannya

Hal yang perlu diperhatikan sebelum pengajuan pinjaman

Meskipun platform pinjol tidak menerapkan KTP dan proses verifikasi wajah tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Risiko Keamanan

Pinjol tanpa verifikasi wajah dan selfie KTP dapat meningkatkan risiko keamanan. Kebijakan verifikasi dirancang untuk melindungi calon peminjam dari potensi penipuan identitas.

BACA JUGA:Langsung ACC! Ketahui Cara Pinjam KUR BTN 2024, Biaya Admin 0.25% Bisa Cair Rp 200 Juta

2. Ketidakpastian Legalitas

Platform yang menawarkan pinjol tanpa verifikasi wajah dan selfie KTP mungkin tidak mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku. Ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum terkait privasi data dan perlindungan konsumen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dan memilih platform pinjol yang transparan, dan mematuhi regulasi untuk menjaga keamanan serta privasi finansial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: