Iklan dempo dalam berita

Oknum Kades yang Pernah Diterpa Isu Perselingkuhan Akhirnya Diberhentikan Sementara

Oknum Kades yang Pernah Diterpa Isu Perselingkuhan Akhirnya Diberhentikan Sementara

--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Polemik yang terjadi di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, terkait tuntutan masyarakat Desanya telah disikapi oleh Pemkab Seluma, dengan menggelar rapat tertutup di ruang rapat kantor Bupati Seluma, Selasa sore (14/5/2024).

 

Rapat tertutup yang dipimpin langsung Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto ini, dihadiri Kuasa Hukum Pemkab Seluma Hartanto, perwakilan dari Polres Seluma, Kodim, Kejari Seluma, para Asistem, dan OPD terkait dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma, berakhir hingga pukul 17.00 wib.

BACA JUGA:Viral. Wanita Berjilbab Terekam CCTV Mencuri Handphone di Pesta Pernikahan, Modusnya Datang Sebagai Undangan

Adapun detail dari kesimpulan rapat yakni sebagai berikut :

1. Sepakat Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma atas nama Ibran Diberhentikan Sementara.

2. Dengan pertimbangan Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma atas nama Ibran terbukti melanggar larangan dan kewajiban sebagai seorang Kepala Desa sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Ini 5 Cara Mudah Memilih Obat Nyamuk yang Aman untuk Anak-anak

3. Pemberhentian Sementara ini akan dilanjutkan dengan Pemberhentian Tetap jika Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma atas nama Ibran tidak melakukan perubahan sikap dan prilaku terhadap larangan dan kewajiban yang di langgar. 

 

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Pemkab Seluma, Hartanto, SH, MH membenarkan hal tersebut. Kesepakatan itu diputuskan atas beberapa pertimbangan. Salahsatunya fakta dan data yang telah diperoleh tim kuasa hukum dan jajaran Pemkab Seluma di lapangan.

BACA JUGA:Begini Ciri-ciri Orang yang akan Meninggal Dunia Menurut Islam, dari 100 Hari hingga Menjelang Kematian

Ditegaskan Hartanto, keputusan ini dilakukan tidak ada kaitannya dengan isu perselingkuhan yang dialamatkan kepada Kades Ibran. Namun adanyanya tindakan dari Kades yang mengabaikan peraturan dan larangan serta kewajiban sebagai Kades.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: