Berikut 15 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Ada DC Lapangan, Jangan Sampai Gagal Bayar
![Berikut 15 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Ada DC Lapangan, Jangan Sampai Gagal Bayar](https://rbtv.co.id/upload/97292e0012c5008d546b0473c279ff7a.jpg)
Berikut 15 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Ada DC Lapangan, Jangan Sampai Gagal Bayar--Foto: ist
13. Pintek
14. Dana Syariah
15. Rupiah Cepat
Atursn OJK Tentang DC Pinjol
Perlu diketahui, bahwa OJK telah mengatur terkait penagihan oleh DC ke nasabah yang gagal bayar, terutama soal waktu kapan DC pinjol mulai melakukan penagihan, hingga mendatangi nasabah galbay ke rumah.
BACA JUGA:Ini Daftar 5 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Tanpa Ditolak, Sudah Aman Diawasi OJK
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang penagihan utang pinjol:
Selama 14 hari setelah tanggal jatuh tempo:
Pada periode ini, perusahaan pinjol akan melakukan penagihan melalui telepon, SMS, atau pesan WhatsApp.
Selama 30 hari setelah tanggal jatuh tempo:
Pada periode ini, perusahaan pinjol dapat melakukan penagihan melalui kunjungan langsung ke rumah nasabah. Namun, kunjungan tersebut harus dilakukan secara sopan dan tidak boleh disertai dengan ancaman atau kekerasan.
BACA JUGA:Dana Darurat Lebaran Langsung Cair, Ajukan di Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking dan Resmi OJK
Selama 90 hari setelah tanggal jatuh tempo:
Pada periode ini, perusahaan pinjol tidak boleh lagi menagih utang nasabah. Namun, perusahaan pinjol dapat melaporkan nasabah ke OJK atau LPPI.
Ingat! Pinjol OJK resmi akan mengikuti Code of Conduct AFPI serta Peraturan OJK. Pinjol OJK resmi tidak akan menyalahgunakan data nasabah karena berada dalam pengawasan instansi yang berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: