Iklan dempo dalam berita

Ternyata Ini Syarat KTA DBS Disetujui dan Bisa Cair Rp 100 Juta, Cek Besaran Bunga dan Tenor

Ternyata Ini Syarat KTA DBS Disetujui dan Bisa Cair Rp 100 Juta, Cek Besaran Bunga dan Tenor

Syarat dan cara mengajukan pinjaman DBS KTA--

3. Pendidikan Lanjutan bagi Anda sendiri 

Selanjutnya, pinjaman ini bisa kamu gunakan untuk mengembangkan diri dengan tingkat pendidikan lanjutan.

Jadi, dana pinjaman DBS KTA sangat bermanfaat bagi Anda agar besarnya biaya pendidikan dapat Anda cicil hingga 36 bulan, sehingga tak menghalangi Anda memenuhi kebutuhan lainnya.

- Pernikahan dan persiapan berkeluarga

Baik itu mulai dari sewa tempat, catering, gaun dan lain-lain pun dapat Anda biayai dengan modal pinjaman dari DBS KTA. 

Dengan begitu, perjalanan pernikahan pun lancar dan Anda memulai bahtera rumah tangga baru dengan lebih nyaman.

BACA JUGA:Pantau Arus Mudik Secara Langsung, Ini Link Live Streaming Tol Mudik Lebaran 2024

- Tiket, hotel atau akomodasi lainya

Hadirnya pinjaman KTA DBS dengan limit maksimal hingga Rp 300 juta tersebut bisa digunakan untuk memesan tiket perjalanan ke Eropa dan Amerika.

Serta wahana wisata yang lebih memuaskan seperti bus dan tiket kereta cepat, tiket konser artis favoritmu atau pengalaman fine dining dan menginap di penthouse. Jadikan setiap momen liburan Anda tidak terlupakan dengan dukungan pinjaman DBS KTA.

- Modal untuk upgrade tempat dan peralatan usaha 

Selanjutnya, kamu juga bisa menggunakannya sebagai modal untuk upgrade tempat dan peralatan usaha, mulai dari perombakan dan pelebaran tempat usaha, peralatan dan ketersediaan bahan.

Kemudian, Anda juga dapat menggunakan dana pinjaman modal usaha DBS KTA untuk mewujudkan usaha impian Anda. 

BACA JUGA:Daftar 5 Pinjaman Online Rp 50 Juta Langsung Cair dengan Bunga Rendah dan Tanpa Jaminan

Tentunya, dengan bunga rendah mulai dari 0,88 persen per bulan, cicilan tetap sampai dengan 36 bulan, cashflow bisnis Anda pun akan tetap terjaga stabil sambil Anda mengembangkan keuntungan dari usaha Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: