Iklan dempo dalam berita

Mau Mudik Lewat Jalur Darat? Ini Mudik Gratis 2024 Terbaru Bus, Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024

Mau Mudik Lewat Jalur Darat? Ini Mudik Gratis 2024 Terbaru Bus, Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024

Mudik gratis pakai bus Kemenhub--

5. Setelah memilih rute, klik tombol 'Cari' untuk menemukan tiket yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan perjalanan Anda.

BACA JUGA:Ketok Palu! Revisi UU Desa Disahkan, Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Bisa Dua kali Masa Jabatan

6. Isi data peserta dengan lengkap sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk melengkapi proses pendaftaran.

7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan diberikan sebuah kode booking yang harus divalidasi menjadi e-ticketing untuk keperluan perjalanan Anda.

8. Terakhir, setelah proses pendaftaran selesai, pastikan untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko-posko kantor Kementerian Perhubungan yang telah ditentukan untuk memastikan keabsahan dan kelancaran perjalanan Anda.

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran mudik gratis MitraDarat yang perlu Anda perhatikan:

1. Pastikan Anda memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar agar dapat diverifikasi identitas Anda dengan benar.

2. Anda hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik sesuai dengan kebutuhan dan rencana perjalanan Anda.

BACA JUGA:Riwayat Jembatan Baltimore Hancur Ditabrak Kapal Raksasa Asal Singapura

3. Jika Anda berniat untuk melakukan mudik balik (PP), pendaftaran arus balik harus dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik agar dapat terkoordinasi dengan baik.

4. Anda memiliki waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko-posko yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan untuk memastikan keabsahan data Anda.

5. Jika Anda tidak melakukan validasi ulang dalam waktu H+7, maka data pendaftaran Anda dianggap gugur atau hangus dan tidak dapat melakukan pendaftaran ulang.

6. Jika Anda berencana untuk melakukan mudik-balik dengan menggunakan sepeda motor, pastikan untuk membawa kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal keberangkatan bus.

BACA JUGA:Fakta atau Hoax? Prediksi The Simpson Runtuhnya Jembatan Baltimore, Begini Penjelasannya

7. Pastikan Anda dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat melakukan keberangkatan arus mudik atau balik untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: