Persiapkan Syaratnya, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2024, Ada Bantuan Jutaan Rupiah
![Persiapkan Syaratnya, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2024, Ada Bantuan Jutaan Rupiah](https://rbtv.co.id/upload/9a7f2879952e5cd04088621ae779dab0.jpeg)
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2024--
15. Setelah mengikuti TKD, pendaftaran akun Prakerja 2024 pun berhasil.
Jika gelombang telah resmi dibuka, peserta dapat mengeklik "Gelombang" yang tersedia di dashboard Prakerja dan pilih "Gabung Gelombang".
Peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika dinyatakan belum lolos, peserta masih bisa ikut gelombang berikutnya tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja kembali.
BACA JUGA:Kapan BLT Mitagasi Risiko Pangan Cair? Berikut Ketentuan dan Syarat Penerimanya
Masyarakat yang mendaftar Kartu Prakerja juga akan mendapatkan beberapa manfaat lain. Menurut unggahan di akun Instagram Prakerja, beberapa keuntungan memiliki akun Prakerja antara lain:
1. Bisa gabung gelombang seleksi Prakerja jika kamu memenuhi persyaratan
2. Akses gratis pembelajaran mandiri di program #TalentaAlIndonesia pada topik Al, Data, atau Cybersecurity dengan kurikulum berstandar industri
3. Kesempatan untuk memenangkan beasiswa Microsoft Certification senilai 100 dolar AS.
4. Bisa beli pelatihan GRATIS dan berbiaya rendah di festival pelatihan dua bulanan #IndonesiaSkillsWeek
5. Akses rekomendasi pekerjaan dari job platform Pintarnya, Jobstreet, Karir.com, dan TopKarir.
Nah, bagi kamu yang sudah berulangkali mendaftar Kartu Prakerja namun masih belum lolos untuk menerima Prakerja, karena Kartu Prakerja masih membuka kesempatan lainnya di gelombang selanjutnya.
BACA JUGA:Bansos Cair Bulan April 2024, Ada PKH Cair Rp 750 Ribu, Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerima
Maka dari itu, sebelum kamu mendaftar Kartu Prakerja, ada baiknya kamu simak tips di bawah ini agar lolos seleksi:
1. Perhatikan dan siapkan persyaratan sebelum mendaftar
2. Pastikan gunakan nomor ponsel & email aktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: