Iklan dempo dalam berita

Ciri Pinjol Semi Legal, Apakah Sama dengan yang Ilegal? Ini 7 Cirinya serta Pembedanya

Ciri Pinjol Semi Legal, Apakah Sama dengan yang Ilegal? Ini 7 Cirinya serta Pembedanya

Ciri Pinjol Semi Legal, Apakah Sama dengan yang Ilegal? Ini 7 Cirinya serta Pembedanya--

Daftar pinjol legal juga tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika. Pinjol legal memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui oleh peminjam.

Selain itu, suku bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam batas wajar yaitu kisaran di bawah 1% - 4% tiap harinya.

1. Terdaftar dan berizin OJK.

2. Umumnya punya debt collector lapangan.

3. Masuk SLIK OJK.

4. Tidak ada sebar data.

5. Bunga dan denda standar.

6. Biaya administrasi tidak tinggi.

7. Aplikasi dengan identitas dan lokasi yang jelas.

BACA JUGA:Cari Pinjol Aman dan Terdesak Dana, Gunakan APK Pinjol Ini Bisa Pinjam Rp 15 Juta Tenor Angsuran 20 Bulan

Pinjol Semi Legal

Pinjol semi legal adalah jenis pinjaman online yang tidak sepenuhnya ilegal, tetapi juga tidak sepenuhnya legal atau terlisensi. Dengan kata lain, pinjol semi legal statusnya sudah terdaftar di OJK tapi belum mengantongi izin.

BACA JUGA:15 Aplikasi Bagus Untuk Pinjol, Limit Pinjaman di Atas Rp 10 Juta dan Resmi Berizin OJK

Pinjol semi legal biasanya digunakan oleh para joki gagal bayar atau galbay. Pinjaman online semi legal sering menargetkan orang-orang yang membutuhkan uang dengan cepat, terutama yang tidak memiliki akses ke bank atau lembaga keuangan tradisional.

BACA JUGA:Cari Pinjol Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Minimal 21 Tahun Bisa Pinjam Uang Rp 10 Juta Tanpa Jaminan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: