Iklan dempo dalam berita

Polemik Tambak Udang Genting Juar Milik Pengusaha Lampung, Ini Tanggapan Kades

Polemik Tambak Udang Genting Juar Milik Pengusaha Lampung, Ini Tanggapan Kades

Tambak udang di Semidang Alas Seluma menjadi sorotan masyarakat--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Tambak udang PT Maju Tambak Sumur (MTS) di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma menjadi perbincangan terkait pajak ke daerah.

Diketahui perusahaan tambak tersebut milik pengusaha asal Palembang yang berdomisili di Lampung, yang biasa disapa Mr. Acai. 

BACA JUGA:Mencari Rezeki, Warga Padang Manis Harus Bertaruh Nyawa Meniti Jembatan Gantung Reyot

Namun untuk pengelolaan produksi tambak udang, dipercayakan kepada Muhammad Ridwan yang berasal dari Lampung, yang kini sudah menetap di mess lokasi tambak udang tersebut bersama keluarganya.

"Pemiliknya tinggal di Lampung dan di Jakarta, kalau nama panggilannya Acai tapi tidak tahu nama identitas sebenarnya," ujar Kepala Desa (Kades) Genting Juar, Azizman saat dihubungi Sabtu. 

BACA JUGA:Mantan Bupati Murman Sorot Tambak Udang yang Enggan Bayar Pajak

Dijelaskan Kades, keberadaan tambak udang di desanya itu bisa mengurangi angka pengangguran. Sejak beroperasi tahun 2018 lalu, sudah dapat mengurangi angka pengangguran di desanya.

"Kami masyarakat Desa Genting Juar merasa terbantu berkat adanya tambak udang tersebut. Puluhan warga kami dapat bekerja menjadi karyawan di perusahaan tersebut," tutur Azizman.

BACA JUGA:Jumlah Nenek Ungguli Kakek, Ini Data Lengkap Kelompok Umur Penduduk Bengkulu

Lanjutnya, sepengetahuannya setiap tahun perusahaan tersebut membayar pajak PBB, meskipun diketahui belum memiliki izin HGU. Besaran pajak yang diketahuinya dibayarkan ke daerah berkisar Rp 14 juta setiap tahunnya.

"Kalau pajak PBB setahu saya rutin dibayarkan ke Pemkab Seluma, tapi besarannya hanya sekitar Rp 14 juta per tahun," terang Azizman.

BACA JUGA:Lebaran Ceria, THR dan Gaji 13 Buat PNS, TNI dan Polri Sampai Pensiunan Segera Cair

Selain itu, Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. MTS tersebut juga pernah diterimanya tapi hanya sekali di tahun 2021 lalu, yakni berupa lampu penerangan jalan untuk desa penyangga, khusus di desanya pernah memperoleh 13 unit lampu penerangan jalan untuk lingkungan desa.

"Kalau CSR kami pernah dibantu di tahun 2021 lalu berupa lampu jalan sebanyak 13 unit," tutur Azizman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: