Iklan dempo dalam berita

Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Segera Ajukan Kredit untuk Investasi yang Menjanjikan

Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Segera Ajukan Kredit untuk Investasi yang Menjanjikan

Harga emas di pegadaian hari ini--

Harga emas UBS 500 gram Rp 578,743 juta.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kredit Modal Kerja BRI Pinjaman Rp 1 Miliar Tenor 180 Bulan, Ini Syarat Pengajuan Lengkapnya

Sementara itu, apabila kamu ingin berinvestasi dengan aman, emas dapat menjadi pilihannya. Sebab emas merupakan investasi dengan risiko yang rendah. Salah satu cara investasi emas adalah layanan kredit emas Pegadaian ini. 

Jika kamu berminat, maka kamu perlu untuk mengetahui syarat serta cara kredit emas Pegadaian terlebih dahulu. Berikut ulasannya.

Layanan kredit emas di Pegadaian terdiri dari tiga jenis yakni Cicil Emas, Cicil Emas Arisan, dan Cicil EmasKu.

Nah, untuk layanan Cicil Emas sendiri terdiri dari dua macam yakni perorangan dan kolektif. Cicil Emas Arisan memiliki sistem yang mirip dengan arisan.

BACA JUGA:Pinjol Terbaik Untuk Pinjam Uang Rp 15 Juta dengan Bunga 0,03 Persen Cocok untuk Modal Usaha

Satu emas akan diberikan kepada satu anggota sesuai kesepakatan. Sedangkan pada Cicil EmasKu, bukan hanya emas yang diberikan tapi juga perlindungan asuransi.

Apabila kamu tertarik untuk melakukan kedit emas di Pegadaian, berikut ini beberapa keuntungan yang bisa kamu peroleh saat mengambil cicil emas di Pegadaian, yaitu:

1. Jaminan Keaslian

Emas yang akan kamu peroleh jika mengambil layanan cicil emas ini adalah terjamin emas 24 karat dan asli.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan sertifikat LBMA dan SNI. Jadi, kamu tidak perlu takut dengan penipuan, apalagi Pegadaian sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Cicilan Flat

Harga emas selalu berubah setiap detiknya. Namun, kamu tak perlu khawatir jika nominal cicilan berbeda. Sebab sudah dipastikan cicilan akan tetap sama setiap bulannya meskipun harga emas berubah.

BACA JUGA:8 Langkah dan Cara Mengajukan Pinjaman Baznas yang Cocok untuk Modal Usaha Para Pelaku UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: