Iklan dempo dalam berita

Sebab Islam Sangat Mencintai Kebersihan, Lantas Bolehkah Menyikat Gigi saat Puasa?

Sebab Islam Sangat Mencintai Kebersihan, Lantas Bolehkah Menyikat Gigi saat Puasa?

Bolehkah menyikat gigi saat berpuasa?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sebab Islam sangat mencintai kebersihan, lantas bolehkah menyikat gigi saat puasa?

Bagi umat muslim, bulan ramadhan tentu menjadi bulan yang sangat spesial dan dinantikan. Bulan ramadhan itu suci, waktu dimana Al-Quran pertama kali diturunkan ke bumi. 

Di bulan ramadhan ini umat islam tidak hanya diwajibkan untuk berpuasa saja. Tapi juga harus menghindari hal-hal tertentu, seperti melakukan perbuatan kotor dan sebagainya. 

Lalu bagaimana dengan hukum menyikat gigi saat puasa?

Menyikat atau menggosok gigi sudah biasa dilakukan setiap hari, baik saat mandi, sebelum atau sesudah tidur, atau makan. Namun, bagaimana jika kegiatan ini dilakukan saat berpuasa? 

BACA JUGA:Apakah saat Puasa Boleh Menelan Ludah? Begini Penjelasan Ulama Ibnu Qudamah Rahimahullah

Kegiatan menyikat gigi ini termasuk memasukkan benda ke dalam mulut, sehingga banyak masyarakat yang khawatir aktivitas ini dapat membatalkan puasa.

Sementara menyikat gigi sangat diperlukan untuk kebersihan dan kesehatan gigi, termasuk untuk menjaga bau mulut selama berpuasa. 

Lantas, bagaimana hukumnya menyikat gigi di waktu berpuasa? 

Sebagaimana kita tahu bahwa islam mencintai kebersihan. Bahkan disebutkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari Iman.

Dan menggosok gigi adalah salah satu cara untuk menjaga kebersihan diri. Dengan rutin menggosok gigi, kesehatan mulut akan terjaga, kita terhindar dari risiko gigi berlubang, dan aroma mulut pun juga akan terjaga kesegarannya.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Maucash, Pinjaman Rp 10 Juta Langsung Cair Tanpa Jaminan, Bisa untuk Modal Usaha Ramadhan

Di jaman rasulullah dahulu, beliau menyikat giginya dengan menggunakan siwak. Kayu siwak sering juga disebut sebagai miswak, yakni sebuah akar atau dahan yang berasal dari pohon arak (Salvadora persica). 

Penggunaan siwak ini sangat dianjurkan dalam islam. Sebagaimana dijelaskan dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: