Iklan dempo dalam berita

Curi Burung Kontes, Pemuda Bentiring Akhirnya Masuk Sangkar Besi Polsek Ratu Agung

Curi Burung Kontes, Pemuda Bentiring Akhirnya Masuk Sangkar Besi Polsek Ratu Agung

Pemuda Bentiring Akhirnya Masuk Sangkar Besi Polsek Ratu Agung--

"Pelaku bukan residivis dan baru pertama kali tertangkap. Saat diperiksa sudah dua kali beraksi," kata Ipda Rizal Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung.

Akibat perbuatannya, pelaku akan terancam dengan pasal 363 Kuhp tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara diatas 3 tahun.

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: