Iklan dempo dalam berita

Pinjol OJK Bunga Rendah Tenor Panjang, Ini Rekomendasi 7 Pinjamannya

Pinjol OJK Bunga Rendah Tenor Panjang, Ini  Rekomendasi 7 Pinjamannya

Pinjol OJK Bunga Rendah Tenor Panjang--

Nasabah bisa menikmati bunga 0% untuk tenor 30 hari atau bunga 3% flat per bulan untuk tenor 3-12 bulan.

BACA JUGA:Dana Rp 10 Juta Cair Hitungan Menit Tanpa Jaminan, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK 2024

4. Kredivo

Kredivo sendiri adalah salah satu layanan pinjaman online resmi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian produk dengan cara cicilan.

Jadi, kamu tidak harus membayar dengan uang tunai atau kartu kredit sekalipun, geng.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Jaminan 2024, Butuh Dana Rp 15 Juta Langsung Cair, Coba Ajukan Pinjol BRI Pinang Flexi

Di sini, kamu bisa mendapatkan limit hingga Rp30 juta dengan tenor yang sangat fleksibel. Aplikasi Kredivo juga memberikan kelebihan yaitu tidak adanya down payment (DP), biaya admin, dan biaya tahunan seperti kartu kredit biasa.

BACA JUGA:Resmi! OJK Tutup 233 Pinjol Ilegal Bulan Febuari Ini, Berikut Daftarnya

5. BFI Finance

BFI Finance adalah perusahaan pembiayaan yang sudah berdiri sejak 1982 dan terdaftar di OJK. BFI Finance memiliki anak usaha yang bergerak di bidang fintech P2P lending, yaitu Pinjam Modal, yang menawarkan pinjaman produktif untuk UMKM di berbagai sektor, seperti pasar tradisional, FMCG, logistik, dan lain-lain.

BACA JUGA:Cara Dapat Uang Rp10 Juta di Pinjol BRI 2024 Untuk Bayar Belanja Online, Bisa Dicicil 12 Bulan

6. Tunaiku

Tunaiku adalah aplikasi pinjol resmi tenor panjang yang menyediakan pinjam uang online tanpa agunan. Tunaiku sendiri merupakan produk digital pinjaman tanpa agunan dari PT Bank Amar Indonesia Tbk yang mulai beroperasi pada 2014.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Resmi OJK 2024 Pinjaman Rp 5 Juta, Ada Tenor 12 Bulan, Silakan Cek Sendiri

Kamu bisa mengajukan pinjaman uang tunai di sini hanya bermodalkan KTP. Besar pinjaman yang bisa diajukan paling kecil Rp2 juta dan paling besar Rp20 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: