Iklan dempo dalam berita

Update Hasil Perolehan Suara Sementara 20 Calon DPD Kalimantan Timur, Sinta Rosma Yenti Masih di Atas

Update Hasil Perolehan Suara Sementara 20 Calon DPD Kalimantan Timur, Sinta Rosma Yenti Masih di Atas

Hasil perhitungan sementara suara DPD Provinsi Kalimantan Timur--

BACA JUGA:Update Hasil Perhitungan DPD RI Dapil Jambi, Ivanda Awalina Unggul Sementara

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, hasil sementara sampai saat ini, ada empat nama yang menduduki posisi teratas yakni:

1. Sinta Rosma Yenti, S.A.P.: 22.219 (11,71%)

2. Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N.: 16.286 (8,58%)

3. Aji Mirni Mawarni, S.T., M.M.: 15.631 (8,23%)

4. Ir. H. Emir Moeis, M.Sc. 13.066 (6,88%)

Itulah update terbaru dari hasil perolehan perhitungan suara untuk calon DPD Provinsi Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Perolehan Perhitungan Sementara DPD Jawa Tengah, TAJ Yasin dan Casythaa Kathmandu Masuk Jajaran Unggul

Namun, perlu untuk diketahui sebelum adanya final, perolehan suara ini masih akan berubah karena masih banyak suara yang belum masuk ke KPU. 

Sementara itu berikut ini merupakan fungsi dari anggota DPD. Berdasarkan Undang-Undang RI No.17 Tahun 2014, DPD memiliki beberapa fungsi sebagai berikut: 

1. DPD mengajukan RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah kepada DPR 

BACA JUGA:Hasil Perhitungan Suara Sementara DPD Provinsi Riau, Berikut Kandidat dengan Suara Teratas

2. DPD ikut dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. 

3. DPD berfungsi sebagai pemberi pertimbangan kepada DPR atas RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama. 

4. Berfungsi sebagai pengawas atas pelaksanaan UU terkait otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: