Iklan dempo dalam berita

Cara Pinjam Uang di Livin by Mandiri Tanpa Kartu Kredit, Plafon Rp100 Juta Bunga 0,5 Persen Tenor 36 Bulan

Cara Pinjam Uang di Livin by Mandiri Tanpa Kartu Kredit, Plafon Rp100 Juta Bunga 0,5 Persen Tenor 36 Bulan

Cara Pinjam Uang di Livin by Mandiri Tanpa Kartu Kredit, Plafon Rp100 Juta Bunga 0,5 Persen Tenor 36 Bulan--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam artikel ini akan dibahas cara pinjam uang di livin-by-mandiri tanpa kartu kredit, plafon Rp100 juta bunga 0,5 persen tenor 36 bulan.

Fitur pinjam uang di aplikasi Livin by Mandiri ini memungkinkan kamu untuk mendapatkan pinjaman tunai tanpa agunan (KTA). 

Lebih menariknya lagi, proses pengajuannya mudah, cepat, dan aman.

BACA JUGA:Di Livin by Mandiri Bisa Pinjam hingga Rp 100 Juta, Lengkapi Syarat Berikut dan Ikuti Caranya

Nah, Livin' sendiri menyediakan fitur Power Cash bagi nasabah terpilih untuk mencairkan dana tunai dari kartu kredit yang dimiliki nasabah. Cara pinjam uang di Livin Mandiri juga praktis karena sudah online dari aplikasi. 

Pinjaman Power Cash di Livin by Mandiri menawarkan limit mulai dari Rp1 Juta hingga Rp100 Juta (maksimal 50% dari sisa limit kartu kredit) dengan tenor mulai dari 2 bulan hingga 36 bulan. Bunga pinjaman juga tergolong sangat rendah, yaitu mulai dari 0% per bulan untuk cicilan 3-12 bulan. Sementara untuk cicilan 24 bulan atau 36 bulan, bunganya 0,5% aja!

Tapi selain bunga rendah, ada biaya layanan yang harus kamu bayarkan yakni mulai dari 1% atau minimal Rp100.000.

BACA JUGA:Zaman Sudah Canggih Pinjam Uang Tidak Harus ke Bank, Pakai Livin by Mandiri Bisa Beres Dalam Sekejap

Sayangnya, jika pinjaman Livin Mandiri tidak muncul, itu artinya kamu tidak termasuk nasabah yang terpilih, geng. Jadi memang belum bisa mengajukan pinjaman Mandiri ini.

Cara Pinjam Uang di Livin Mandiri Tanpa Kartu Kredit

1. Download dan Instal aplikasi Livin' by Mandiri.

2. Buka aplikasinya > Login dengan akun Livin by Mandiri.

3. Klik Power Cash menu pinjaman di Livin mandiri.

4. Klik Cairkan Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: