Iklan dempo dalam berita

Utang Sholat Harus Dibayar, Ini Cara Gampang Membayar Utang Sholat Wajib 5 Waktu yang Sering Ditinggalkan

Utang Sholat Harus Dibayar, Ini Cara Gampang Membayar Utang Sholat Wajib 5 Waktu yang Sering Ditinggalkan

Utang Sholat Harus Dibayar,--

BACA JUGA:Bolehkah Imam Sholat Membaca Surat Panjang? Ini yang Dianjurkan Rasulullah SAW

3. Ada catatan khusus mengenai jumlah sholat qadha, bila memang sudah terlalu lama hingga jumlahnya memberatkan, maka niat sholat mengqadha sholat yang telah ditinggalkan ini bisa diganti dengan taubat nasuha kepada Allah SWT.

BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu, Ini 14 Urutan Orang yang Pantas Menjadi Imam Sholat

Setelah itu, jangan mengulangi perbuatan yang sudah lalu, jangan tinggalkan sholat di waktu-waktu yang akan datang.

Berikut dalil yang menjelaskan tentang utang sholat yang artinya: “Para ulama sepakat bahwa melunasi utang sholat yang ditinggalkan itu wajib hukumnya, baik karena lupa ataupun tertidur. Seperti pernah disampaikan Rasul: Tertidur itu bukan kelengahan karena yang dikatakan lengah itu bila seseorang tidak tidur. Apabila ia lupa atau tertidur dan tidak mengerjakan sholat, sholatlah ketika teringat. (Lihat dalam FIqhus Sunnah, Juz II, hlm. 185).

BACA JUGA:Tak Bisa Sembarangan, Ini 8 Syarat Menjadi Imam Sholat, Lengkap dengan Hukum dan Keutamaannya

Demikian juga berlaku pada sholat-sholat lain yang kita tinggalkan. Soal apakah dosa besar ketika kita meninggalkan sholat, tentu saja akan dilihat alasannya.

Kalau kita beralasan tidur, tidak ada yang membangunkan, tentu Allah Mahatahu. 

Berbeda bila kita meninggalkan sholat karena alasan lain seperti bus yang kita tumpangi tidak berhenti, atau di kereta yang katanya tidak ada tempat, di pesawat yang katanya tidak ada air, atau sedang sakit, semua itu Allah Mahatahu.

BACA JUGA:Baca Selalu Kalimat Dzikir Ini Setelah Sholat, Faedahnya Rezeki Mengalir Lancar

Sekarang, bagaimana jika utang sholat satu minggu karena sakit belum bisa membayarnya keburu meninggal, siapa yang harus membayar? utang sholat tadi bisa dibayar lewat dua cara. 

Pertama, dilunasi keluarganya

cara kedua, bisa melunasinya dengan membayar fidyah (denda), yaitu 1 waktu sholat yang ditinggalkan sama dengan 6 ons beras atau makanan pokok lainnya. Berarti, keluarga harus membayarkan 6 ons beras x 5 x 7 dan diberikan kepada tetangga yang miskin.

“yang benar adalah fatwa pertama yang mengatakan: harus mengeluarkan fidyah (denda) 40 mud (1 mud = 6 ons) bagi yang telah meninggalkan sholat selama 8 hari, yang seharusnya dia mengerjakan sholat 5 kali sehari. (Lihat dalam I’anatut Thalibin, Juz II, hal 229).

BACA JUGA:Surat Pendek Al Quran Pembuka Pintu Rezeki, Mudah Dihafal, Perbanyak Dibaca saat Sholat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: