Iklan dempo dalam berita

Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024, Dibayar 1 Februari?

Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024, Dibayar 1 Februari?

Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024--Foto: ist

• Pensiunan PNS golongan IIId berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/d Rp 4.029.536

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS Naik 2024 Dibayar Rapel Februari? Ini Kata Sri Mulyani

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

• Pensiunan PNS golongan IVa berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/d Rp 4.200.000

• Pensiunan PNS golongan IVb berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/d Rp 4.377.744

• Pensiunan PNS golongan IVc berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/d Rp 4.562.880

• Pensiunan PNS golongan IVd berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/d Rp 4.755.856

• Pensiunan PNS golongan IVe berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/d Rp 4.957.008

BACA JUGA:Awal Tahun Full Senyum, Kenaikan Gaji PNS Sudah Cair Januari Ini, Cek Besaran Gaji PNS Terbaru 2024 Disini

Namun yang menjadi catatan bahwa peningkatan gaji pensiunan PNS tidak merata, karena dihitung berdasarkan persentase gaji pokok yang diterima saat ini.

Itulah informasi tabel kenaikan gaji PNS dan Pensiunan PNS tahun 2024.

 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: