Iklan dempo dalam berita

2024 Tenaga Honorer Akan Hilang, Persiapkan Diri Kamu dan Syaratnya dari Sekarang untuk Ikut Seleksi Ini

2024 Tenaga Honorer Akan Hilang, Persiapkan Diri Kamu dan Syaratnya dari Sekarang untuk Ikut Seleksi Ini

Kuota seleksi CASN 2024 lebih banyak untuk lulusan baru--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - PPPK tahun 2023 sudah memasuki tahapan pengisisan DRH NI. Bisa dikatakan bahwa tahapan untuk PPPK 2023 belum selesai sepenuhnya, atau belum rampung. Namun, saat ini sudah ada beberapa pertanyaan mengenai kapan seleksi PPPK 2024 dibuka?

BACA JUGA:Masih Banyak PPPK Lulus Seleksi Belum Bisa Akses untuk Isi DRH NI, Ternyata Ini Penyebabnya

Pertanyaan tersebut banyak terlontar dari para calon terutama bagi peserta yang tidak lolos rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Yang mana pengumuman kelulusan PPPK 2023 sendiri sudah dirilis mulai pada 6 Desember kemarin hingga 22 desember 2023.

Akan tetapi karena rekrutmen PPPK 2023 yang akan segera berakhir, banyak orang yang mencari tahu apakah seleksi PPPK akan kembali dibuka pada tahun 2024 atau tidak.  Berikut ini penjelasan untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai dibuka atau tidaknya PPPK pada tahun 2024.

BACA JUGA:Biar Tidak Penasaran, Ini 8 Poin Isi Dari SK PPPK yang Menjadi Acuan Pegawai

Dan ternyata jawabannya adala, pada tahun 2024 pendaftaran seleksi PPPK akan dibuka kembali. Jadi, bagi pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang gagal pada seleksi PPPK 2023 maka bisa mencoba untuk mendaftar kembali pada periode berikutnya. 

Namun untuk jelas kapan waktunya, berdasarkan informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum diketahui pasti kapan pelaksanaan rekrutmen PPPK 2024 dibuka. Meski begitu, pelaksanaan seleksi PPPK 2024 rencananya akan berjalan lebih fleksibel, tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Suherman, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN. 

BACA JUGA:PPPK Bakal Terima 5 Tunjangan, Termasuk Asuransi Kematian yang Besarannya Angkanya Segini

Suherman juga mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK periode selanjutnya kemungkinan akan dilaksanakan beberapa kali dalam satu tahun. Namun, untuk teknis pelaksanaannya akan dirumuskan terlebih dahulu oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan kesiapan dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dalam menyelesaikan soal-soal tesnya.

Sebagai bahan informasi, didalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa tenaga hororer akan dihapus paling lambat di Desember 2024 mendatang. Dengan adanya peraturan tersebut, instansi pemerintah, baik itu pemerintah pusat atau daerah, tidak boleh lagi merekrut tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

BACA JUGA:Tahap Pengisian DRH NI, 9 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Semua Peserta PPPK yang Lolos Seleksi

Oleh sebab itu, pemerintah berupaya agar semua tenaga honorer dapat mengikuti seleksi PPPK di tahun depan. Bahkan rencananya, tenaga honorer yang telah mengabdi di atas 5 tahun ke atas diharapkan dapat menduduki posisi PPPK tanpa proses seleksi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui keterangan tertulisnya menyatakan akan membuka lebih dari 1,3 juta formasi bagi CASN.  Hal ini didasarkan pada beberapa perhitungan, yaitu meliputi sisa formasi tahun sebelumnya, jumlah ASN yang pensiun pada tahun yang akan datang, dan kebutuhan riil di lapangan.

BACA JUGA:SK PPPK Bisa Digadai ke Bank, tapi Perhatikan 5 Tips dan 3 Risikonya Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: