Iklan dempo dalam berita

Sudah Akhir Tahun 2023, Apa Kabar Bansos BSU Rp 600.000 untuk Pekerja?

Sudah Akhir Tahun 2023, Apa Kabar Bansos BSU Rp 600.000 untuk Pekerja?

Apa kabar bansos untuk pekerja tahun 2023?--

- Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh 

BACA JUGA:Gagalkan Aksi Bandit Beraksi di Depan Bank, Satpam Bank BUMN di Kota Curup Tertusuk Sajam di Dada

- Bukan PNS, TNI, dan Polri 

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Ada tiga tahapan pencairan BSU pada 2022, mulai dari pencalonan penerima hingga penyaluran bantuan uang tunai. Ini Penjelasan Kemenaker tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan: 

- Tahap 1 calon penerima Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. 

- Tahap 2 penetapan Pekerja akan menerima notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. 

- Tahap 3 penyaluran Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh). Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU. Informasi BSU BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya dapat disimak di laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BACA JUGA:PT Astra Motor Buka Lowongan Kerja Terbaru 23 Desember 2023, Cek di Sini Posisi dan Link Pendaftaran

Untuk mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui 3 cara berikut ini :

1. Cek Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Cara pertama untuk mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih opsi "Cek Status Calon Penerima BSU."

- Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: