Iklan dempo dalam berita

Catat, Ini Jadwal Lengkap Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023

Catat, Ini Jadwal Lengkap Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023

--

7. Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klik menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”

8. Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol “SIMPAN”

9. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

BACA JUGA:Jangan Lupa, Saksikan Penampilan Ada Band di Malam Puncak Event Bencoolen Fest 2023

Lantas, berapa lama masa kontrak Petugas Lokal Desa?

Kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan para pendamping lokal desa umumnya berlangsung selama satu tahun anggaran, yaitu dari 1 Januari hingga 31 Desember, dan biasanya diperbaharui setiap tahun.

Gaji Tenaga Pendamping Lokal Desa

Gaji pendamping lokal desa diatur sesuai dengan Keputusan Menteri Desa nomor 40 tahun 2021, yang mencakup honorarium, bantuan operasional, dan asuransi.

Gaji pendamping lokal desa tahun 2023 berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 per bulan, bergantung pada kondisi wilayah dan daerah.

Adapun bantuan operasional bervariasi mulai dari Rp200.000 hingga Rp5.000.000 untuk daerah yang lebih terisolasi atau tertinggal.

Program Pendamping Lokal Desa sendiri merupakan peluang emas bagi para profesional yang ingin berkontribusi langsung pada pembangunan desa.

BACA JUGA:Ini 5 Daftar Obat yang Sudah di Tanggung BPJS Kesehatan Alias Gratis

Dengan gaji yang kompetitif dan tugas yang penting, PLD memainkan peran kunci dalam mendorong kemajuan di tingkat desa di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, seorang pendamping lokal desa memiliki peranan yang sangat penting dalam memajukan desa. Mulai dari pembangunan hingga tertib administrasi suatu desa.

Dengan gaji dan tunjangan yang cukup besar, tentu saja kesempatan ini sangat sayang jika dilewatkan. Segera sampaikan surat lamaran dengan mengikuti langkah-langkah di atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: