Iklan dempo dalam berita

Bayaran Petugas Pendamping Lokal Desa Bikin Syok, Ternyata Ini Rincian Tugasnya

Bayaran Petugas Pendamping Lokal Desa Bikin Syok, Ternyata Ini Rincian Tugasnya

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, terlebih lagi bagi para pencari kerja lulusan SMA. Sebab, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka lowongan calon Pendamping Lokal Desa tahun anggaran 2023.

Selain jenjang karir, tentu menjadi Pendamping Lokal Desa menawarkan gaji yang cukup fantastis. Kendati begitu, Anda juga perlu mengetahui apa saja tugas dari Pendamping Lokal Desa tersebut.

BACA JUGA:Mau Pasang dan Lepas KB Tapi Mahal, Tenang Ini 5 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Lalu, apa saja tugas dari Pendamping Lokal Desa? Berikut pembahasannya. 

Pendamping Lokal Desa (PLD) merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Program ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa dengan menghadirkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.

Pendamping lokal desa memainkan peran penting dalam membantu mengimplementasikan berbagai program pemerintah di tingkat desa dan memastikan bahwa pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien.

BACA JUGA:Peluang Lulus Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2024, Cermati Contoh Soal Logika Umum dan Analogi Berikut

Tugas Pendamping Lokal Desa:

1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

Tugas ini melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan

- Ketersediaan dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan

- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: