Iklan dempo dalam berita

GoPayLater Tanpa Bunga, Tapi Ada Biaya Bulanan dan Denda Kalau Telat Bayar, Segini Besarannya

GoPayLater Tanpa Bunga, Tapi Ada Biaya Bulanan dan Denda Kalau Telat Bayar, Segini Besarannya

GoPayLater Tanpa Bunga, Tapi Ada Biaya Bulanan dan Denda Kalau Telat Bayar, Segini Besarannya--

Namun untuk menghindari denda, Gopay Paylater akan memberikan peringatan sebelum jatuh tempo.

Itu tadi penjelasan besaran biaya penggunaan bulaan dan denda jika telat bayar Gopay Paylater.

Cara Pengajuan Pinjaman Uang di GoPayLater 

Sementara itu, dengan layanan dompet digital, kini menghadirkan layanan belanja online dengan berbgaai opsi pembayaran. Diantaranya seperli fitur Paylater.

Adanya fitur Paylater, ini masyarakat bisa berbelanja dengan konsep beli sekarang bayarnya nanti atau dikemudian hari.

BACA JUGA:Lebih Hemat, Begini Cara Top Up Saldo GoPay Gratis Biaya Admin

Selain itu, Paylater juga menawarkan berbagai keunggulan bagi penggunanya. Seperti cicilan tanpa perlu menggunakan kartu kredit. Tentu saja ini juga bisa ditemukan dilayanan transaksi elektronik GoPay.

GoPayLater Cicil bisa menjadi salah satu pilihan terakhir kamu, dan bisa bantu kamu pinjam uang untuk memenuhi kebutuhan belanja melalui aplikasi Tokopedia. 

Bagi Anda yang masih bingung, berikut cara pinjam uang di GoPayLater Cicil? Berikut caranya. 

Untuk limit dari GoPayLater Cicil adalah pinjaman hingga Rp15 juta dengan pilihan tenor ciclan sampai dengan 12 bulan. 

BACA JUGA:Langsung ke Rekening, Ini Cara Aman Cairkan Limit GoPayLater Terbaru 2023

Tentunya ada banyak sekali promo menarik yang menanti untuk belanja jadi lebih hemat dan ringan. 

Namun, sebelum itu kamu pastikan terlebih dahulu sudah memiliki email dan akun Tokopedia dan meng-update aplikasi versi terbaru. 

Sebelum mengakses fitur GoPayLater Cicil, pastikan kamu udah memiliki email di akun Tokopedia dan meng-update aplikasinya ke versi terbaru. 

Ada 2 skema pembayaran biaya GoPayLater Cicil yang dibagi berdasarkan waktu transaksimu di Tokopedia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: