Iklan dempo dalam berita

Jika Ada Dua Sertifikat Tanah Sama-sama Asli, yang Mana Diakui Negara?

Jika Ada Dua Sertifikat Tanah Sama-sama Asli, yang Mana Diakui Negara?

Studi kasus jika ada dua sertifikat tanah yang sama-sama asli--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Persoalan status kepemilikan tanah tidak pernah tuntas. Setiap saat ada orang sama-sama mengklaim sebagai pemilik suatu lahan tertentu.

Menariknya, dalam tidak banyak terjadi, antara dua orang yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik tanah, sama-sama memiliki sertifikat.

Bahkan kedua sertifikat tersebut sama-sama asli, dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. Jika hal ini terjadi, siapa pemilik sah atas tanah tersebut?

Pertanyaan seperti ini pernah disampaikan kepada advokat Boris Tampubolon. Selanjutnya Boris pun menjawab pertanyaan itu.

BACA JUGA:Awas Septic Tank di Rumah Anda Bisa Meledak, Begini Cara Mencegahnya

Bila terdapat dua sertifikat asli satu objek tanah yang sama maka sertifikat yang terbit lebih dulu atau yang pertama terbit, adalah sertifikat yang kuat atau sah secara hukum. 

Dasar hukumnya sebagaimana termuat di dalam beberapa Yurisprudensi Mahkamah Agung sebagai berikut:

I. Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 5/Yur/2018, yang kaidah hukumnya menyatakan:

“Jika terdapat sertifikat ganda atas tanah yang sama, dimana keduanya sama-sama otentik maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat hak yang terbit lebih dahulu”

II. Putusan Mahkamah Agung No. 976 K/Pdt/2015 tanggal 27 November 2015, kaidah hukumnya menyatakan:

“… bahwa dalam menilai keabsahan salah satu dari 2 (dua) bukti hak yang bersifat outentik maka berlaku kaedah bahwa sertifikat hak yang terbit lebih awal adalah yang sah dan berkekuatan hukum.”

III. Putusan Mahkamah Agung No. 290 K/Pdt/2016 tanggal 17 Mei 2016, kaidah hukumnya menyatakan:

“Bahwa jika timbul sertifikat hak ganda maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat hak yang terbit lebih dahulu…. “

BACA JUGA:Jika Sertifikat Tanah Hilang, Ini yang Harus Anda Lakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: