Iklan dempo dalam berita

Rasulullah Menganjurkan Tidur Mati Lampu Bukan Tanpa Alasan, Ini Arti Anjuran Itu

Rasulullah Menganjurkan Tidur Mati Lampu Bukan Tanpa Alasan, Ini Arti Anjuran Itu

Maksud rasulullah menganjurkan agar tidur mati lampu--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini informasi bermanfaat. Waktu tidur merupakan saat untuk mengistirahatkan tubuh dan pikiran, karenanya dianjurkan untuk mematikan lampu atau mengurangi cahaya saat sedang tidur. Hal ini bahkan dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Ada alasan tersendiri kenapa beliau menganjurkan hal ini. Anjuran Rasulullah SAW agar mematikan lampu saat tidur termuat dalam hadits yang diriwayatkan Jabir bin Abdillah RA. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

...أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ إِذَا رَقَدْتُمْ وَغَلَقُوا الْأَبْوَابَ

Artinya: "Apabila kalian hendak tidur, padamkanlah lampu dan kuncilah pintu terlebih dahulu..." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Malik).

BACA JUGA:5 Sholawat Ini Paling Disukai Allah, Walaupun Semua Sholawat Bernilai Pahala

Dalam Shahih Al-Bukhari tepatnya pada Kitab Al-Isti'dzan juga terdapat riwayat serupa, dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

وَأَحِيفُوا الأَبْوَابَ وَأَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا جَرَّتْ الْفَتِيْلَةَ فَأَحْرَقَتْ أَهْلَ الْبَيْتِ...

Artinya: "...Kuncilah pintu dan padamkanlah lampu terlebih dahulu, karena mungkin tikus akan menyenggol pelita dan membakar penghuni rumah." (HR Bukhari).

Ibnu Umar RA juga meriwayatkan hadits serupa dari Nabi SAW yang bersabda:

لا تَتْرُكُوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِيْنَ تَنَامُوْنَ

Artinya: "Janganlah kalian biarkan api menyala di dalam rumah kalian ketika kalian tidur." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

BACA JUGA:Penipu Semakin Banyak Berkeliaran, Sholawat Ini Amalan agar Tidak Menjadi Korban

Dalam Syarah Riyadhus Shalihin dijelaskan, perintah Rasulullah SAW dalam hadits tersebut adalah untuk bimbingan Nabi SAW atau untuk anjuran agar memadamkan api--ada juga penerjemah hadits yang menyebutnya lampu--ketika hendak tidur.

Menurut penjelasan dalam Kitabul-Aadab karya Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub, alasan perintah untuk memadamkan lampu dan api ketika hendak tidur adalah khawatir jika api menjalar dan membakar penghuni rumah. Mengingat, pada saat itu alat penerangan masih menggunakan api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: