Iklan dempo dalam berita

Makin jadi Incaran, Kini PNS dan PPPK Punya Hak Setara

Makin jadi Incaran, Kini PNS dan PPPK Punya Hak Setara

Makin jadi Incaran, Kini PNS dan PPPK Punya Hak Setara --

- Gaji PPPK golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Gaji PPPK golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Demikian mengenai UU ASN 2023. Semoga bermanfaat.

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: