Iklan dempo dalam berita

Penerima 200 Orang Limit Tanpa Batas, Ini Cara Dapatkan Saldo DANA Kaget Hingga Rp 120.000

Penerima 200 Orang Limit Tanpa Batas, Ini Cara Dapatkan Saldo DANA Kaget Hingga Rp 120.000

Cara mendapatkan DANA kaget hari ini--

Setelah berhasil mengupgrade akun DANA menjadi Premium, penerima harus melakukan klaim saldo DANA Kaget untuk mendapatkan saldo gratis hingga Rp 120.000.

Diingatkan sebelum melakukan klaim, penerima harus memiliki tautan dari pengirim saldo DANA Kaget.

Sebelumnya juga sudah cair uang gratis dari DANA Kaget kemarin sebesar Rp 150.000. Namun untuk mendapatinya kamu juga harus memiliki akun DANA yang sudah Premium.

Jika sudah upgrade akun DANA ke Premium, maka kamu bisa mencoba peruntungan mendapatkan saldo gratis hingga Rp150.000 dari fitur DANA Kaget.

Sebelum klaim, tentunya kamu harus punya link DANA Kaget terbaru hari ini. Link DANA Kaget dibuat oleh pengguna lain maka yang bisa dilakukan untuk medapatkan link adalah mencari link dari grup khusus di Telegram dan Facebook.

BACA JUGA:3 Cara Dapatkan Saldo DANA Kaget Rp100.000 Selama Bulan Oktober 2023, Nomor 2 Cek Teliti

Selain itu kamu juga harus menunggu pengirim DANA Kaget mengirimkan link kepada kamu. Diingatkan setelah mendapatkan link DANA Kaget, Anda wajib klaim secepatnya selagi saldo gratis dan kuota penerima masih ada.

Ini 2 cara klaim DANA kaget Rp 120.000

1. Buka tautan atau pindai Kode QR DANA Kaget yang dibagikan pengirim.

2. Klik Buka Sekarang untuk klaim DANA Kaget-nya.

Jika Anda klik link yang benar serta kuota masih ada maka saldo gratis akan langsung cair ke akun kamu saat itu juga.

Karena itu, pastikan link yang kamu klik merupakan link asli yang aman agar tidak salah klik dan masuk ke link yang berbahaya.

BACA JUGA:Pinjam KUR BSI 2023 Rp 20 Juta, Angsurannya Segini, Sangat Ringan dan Pastinya Halal

Perlu untuk diingatkan, Artikel ini hanya sebatas membagikan informasi seputar cara klaim DANA Kaget dan tidak menjamin nominal yang bisa didapat pengguna ataupun keberhasilan dalam klaim link.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: