Iklan dempo dalam berita

Kejari Mukomuko Panggil Seluruh Perusahaan Sawit, Ada Apa Gerangan

Kejari Mukomuko Panggil Seluruh Perusahaan Sawit, Ada Apa Gerangan

--

"Hari ini yang hadir ada 10 perwakilan dari pihak perusahaan, kami sudah sampaikan untuk perusahaan yang masih ada tunggakan tersebut, agar segera menuntaskan pembayaran. Karena selain kewajiban perusahaan, juga untuk membantu daerah dalam peningkatan PAD,"pungkas Dodi.

 

Sementara Deftri, Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, juga membenarkan adanya benerapa perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak parkir tersebut.

 

BACA JUGA:Rumah Toke Sawit Dibobol Pencuri, Uang Tunai Rp 1 Miliar dan Perhiasan Emas Senilai Rp 100 Juta Raib

 

"Tahun 2023 ini, target kita PAD dari sektor pajak parkir ini, sebesar 400 juta lebih. Mediasi hari ini, adalah mediasi lanjutan. Kami berharap setelah mediasi ini, perusahaan yang masih ada tunggakan pajak, agar segera menyelesaikan pembayarannya,"sambung Deftri.

 

Ringgo Dwi Septio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: