Iklan dempo dalam berita

Jangan Bingung, Berikut Pinjol Syariah Resmi OJK yang Bebas Riba, Ada Limit hingga Rp2 Miliar

Jangan Bingung, Berikut Pinjol Syariah Resmi OJK yang Bebas Riba, Ada Limit hingga Rp2 Miliar

Pinjol syariah dengan limit hingga Rp 2 miliar--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman online atau pinjol bukan hanya memberikan kemudahan dalam proses pencarian, tapi beberapa pinjol berbasis syariah berikut ini juga menawarkan limit yang cukup besar. 

 

Kini, aplikasi pinjol baik itu berbasis syariah atau tidak, memang mudah di jumpai di Play Store atau App Store. 

 

Bahkan, seiring dengan berjalannya waktu, kini pinjol syariah juga dipilih sebagai alternatif untuk kebutuhan dana yang mendesak dan cepat cair. 

BACA JUGA:Klaim DANA Kaget Lebih Cepat Tanpa Verifikasi KTP, Ini Caranya

 

Ketika kamu ingin mengajukan pinjol di berbagai platform, maka pasti pinjol tersebut sudah resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

Tujuannya tidak lain, yakni agar data nasabah bisa lebih aman dan tidak  disalahgunakan orang tak bertanggung jawab.

 

Seperti diketahui bersama, pinjol syariah ini berbeda dengan system pinjaman  biasa yang mengenakan bunga. 

 

Sedangkan sistem syariah  menganggap bunga adalah riba sehingga kredit tidak dibebankan bunga melainkan akad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: