Iklan dempo dalam berita

Ternyata Begini Konsep Sebar Data Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya

Ternyata Begini Konsep Sebar Data Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya

Ternyata Begini Konsep Sebar Data Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kemudahan pengajuan yang diberikan oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) adalah sebuah bukti bahwa inklusi keuangan tersedia di Indonesia. 

 

Sayangnya, kemajuan ini juga dimanfaatkan oleh pinjol tidak resmi untuk melakukan kejahatan digital yang berujung pada penyebaran data secara ilegal.

 

Penyebaran data adalah sebuah tindakan berupa penyebaran informasi seseorang yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang dan dilakukan tanpa mendapatkan izin dari pihak pemilik data. 

 

BACA JUGA:Cairkan GoPay Coins ke Rekening Pribadi, Gunakan Metode Seperti Ini

 

Kegiatan ini juga dikenal dengan istilah doxing dan umumnya dilakukan oleh individu, secara anonim/tanpa mengungkapkan identitas asli pelakunya. 

 

Namun, banyak yang salah kaprah mengartikan sebar data ini.

 

Sebagian orang mengira kalau sebar data adalah data yang mereka akses dari HP kita bakal disebar. Namun, ternyata anggapan tersebut salah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: