Iklan dempo dalam berita

Pukul Korban Dengan Botol Minuman, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi

Pukul Korban Dengan Botol Minuman, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi

--

Di lokasi itu pelaku marah kepada korban karena diduga menggangu istrinya, emosi pelaku bahkan semakin menjadi lalu kemudian mengambil botol dan mengayunkan ke arah korban, menyebabkan korban menderita luka di bagian leher dan pipi.

 

BACA JUGA:Di APBD-P 2023 Pemprov, Rp 3 Miliar untuk Dana Pilkada

 

"Motifnya diduga karena pelaku cemburu dan langsung memukulkan botol kepada korban. Sebelumnya juga, pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan di Polres Bengkulu Utara," ungkap Kapolsek Ratu Agung, Iptu Edi Hermanto Purba, Kamis (10/8/2023).

 

Saat ini demi kepentingan penyidikan, pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polsek Ratu Agung.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: