Iklan dempo dalam berita

Pukul Istri Siri Pakai Batu, Pria Benteng Diamankan Polisi

Pukul Istri Siri Pakai Batu, Pria Benteng Diamankan Polisi

Pria ini diamankan polisi karena diduga melakukan KDRT--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istri sirinya berinisial IS berusia 42 tahun warga Kota Bengkulu, seorang pria berinisial RH warga Bengkulu Tengah berusia 44 tahun ditangkap tim satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu.

 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu tanpa perlawanan.

 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sampson Sosa Hutapea mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada bulan April 2023. 

BACA JUGA:Ramalan Tarot 20-26 Juni 2023, Leo Menunggu, Virgo Kemakmuran dan Cancer Tak Tersampaikan

 

Saat itu korban ingin menemui anaknya, namun bertemu dengan sepupu pelaku yang langsung diberitahu jika anaknya sudah dibawa neneknya ke Jawa Barat.

 

Tak lama berselang, datanglah pelaku RH, dan langsung terjadi cekcok mulut.

 

Dalam keadaan emosi itulah pelaku kemudian menghantam korban dengan batu hingga mengalami luka robek di kepala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: