Iklan dempo dalam berita

Penambangan Dihentikan Pemprov, PT Injatama di Gunung Payung Masih Beroperasi

Penambangan Dihentikan Pemprov, PT Injatama di Gunung Payung Masih Beroperasi

RbtvCamkoha - Perusahaan pertambangan batubara PT Injatama di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara masih beroperasi hingga saat ini.

Padahal, perusahaan ini telah dihentikan operasinya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas ESDM sejak tahun 2021.

Pemberhentian operasi pertambangan tersebut sesuai Surat Keputusan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Injatama tidak sesuai prosedur dan merusak jalan provinsi sepanjang 2,6 kilometer, pada tahun 2018 lalu.

Kepala Desa Gunung Payung, Mimbar Situmorang saat dikonfirmasi, mengatakan secara jelas bahwa produksi tambang batubara oleh PT Injatama masih beroperasi.

\"Sampai saat ini masih beroperasi,\" kata Mimbar Situmorang, Sabtu (17/09/2022).

Kemudian terkait dengan rusaknya jalan milik Pemprov Bengkulu. Diketahui antara perusahaan dan Pemprov Bengkulu melalui dinas PUPR telah melakukan tukar guling aset jalan.

Pihak perusahaan telah membangun jalan alternatif sebagai ganti atas jalan yang telah digali menjadi lahan pertambangan batubara. Yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pertambangan.

Namun demikian, jalan yang dibangun oleh pihak perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi spesifikasi. Sehingga pihak perusahaan masih diwajibkan untuk memperbaiki ulang jalan yang dibangun, sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Namun sampa saat ini ditambahkan Mimbar Situmorang, belum ada perbaikan ulang yang dlakukan oleh pihak perusahaan.

\"Belum ada sampai sekarang. Saya juga sudah konfirmasi langsung ke pimpinan injatama. Katanya mereka belum menerima surat dari ESDM itu,\" tambah Mimbar Situmorang.

Sementara itu Alung selaku pimpinan PT Injatama, saat dikonfirmasi juga tidak menampik bahwa perusahaannya masih beroperasi hingga saat ini.

Alung mengatakan, belum menerima surat dari Pemprov Bengkulu terkait dengan pemberhentian operasi tambang miliknya

\"Sampai saat ini tidak ada surat,\" kata Alung.

Lanjut Alung mengatakan, terkait dengan perbaikan ulang jalan yang sebelumnya telah dibangun, saat ini sudah mulai dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: