Tanpa Antre! Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online, Ikuti 8 Langkah Mudah Berikut

Kamis 27-06-2024,12:17 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

- Simpan nomor kontak 0811-8005-373 atau kunjungi tautan (link) https://wa.me/628118005373 melalui peramban (browser).

- Kirim pesan berisi teks berupa nama lengkap, NIK, nomor KK, dan nomor HP.

- Tunggu balasan pesan 1x24 jam.

BACA JUGA:Katanya Istimewa, Ini Mitos Bayi Lahir Sungsang, Kenali Jenis dan Penyebabnya

8. Cara Cek Kartu Keluarga Online lewat Email

Layanan surat elektronik (email) khusus pengaduan dan informasi dokumen kependudukan juga tersedia untuk membantu masyarakat. Berikut tata cara cek KK online via email:

- Buka email, seperti Gmail, Yahoo Mail, atau produk surel lainnya.

- Tuliskan pesan pada bagian badan email, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, dan nomor kontak yang dapat dihubungi.

- Pada bagian subjek, ketik ‘Permohonan Pemeriksaan KK’.

- Kirim surat elektronik ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id untuk mengakhiri perintah cara cek Kartu Keluarga online.

Selain cara cek bisa via online, ternyata cara cetak Kartu Keluarga online 2024 juga bisa dilakukan dengan mudah dan cepat tanpa antre.

BACA JUGA:Siapkan Kartu ATM Kadaluwarsa dan KTP, Begini Cara Ganti Kartu ATM Expired

Cara Cek KK Online

Mencetak kartu keluarga online juga dapat dilakukan dengan mudah di mana saja dan kapan saja.

Tanpa harus antre di kantor Disdukcapil, kamu hanya perlu menggunakan layanan Dukcapil Online yang bisa diakses lewat smartphone maupun laptop. Berikut langkah-langkahnya:

1. Ajukan permohonan cetak KK online melalui aplikasi layanan kependudukan di daerah masing-masing.
2. Masukkan nomor telepon dan alamat email aktif untuk menerima soft file KK.
3. Setelah permohonan diterima, permohonan cetak KK akan segera diproses Dukcapil.
4. Permohonan akan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik berupa QR code.
5. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email yang berisi link website Dukcapil dan file PDF.
6. Kamu akan menerima PIN rahasia untuk mengakses layanan cetak KK online.
7. Pastikan data kartu keluarga online yang dikirim Dukcapil telah benar.
8. Kartu keluarga sudah bisa dicetak sendiri.

Kategori :