Terbaru, Segini Jumlah Pajak Motor Honda BeAt yang Harus Dibayar Wajib Pajak

Minggu 23-06-2024,19:52 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Terbaru, segini jumlah pajak motor Honda BeAt yang harus dibayar wajib pajak.

Honda Beat adalah motor yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Hingga sampai saat ini, kendaraan ini masih saja dicari sebagai kendaraan pribadi. 

Bukan tanpa alasan, motor asal pabrikan Jepang ini menjadi incaran karena harganya yang murah dan cocok di kantong pembeli. Bahkan Honda Beat telah mendapat penghargaan sebagai motor dengan penjualan terbanyak di dalam negeri.

BACA JUGA:Sering-sering Makan Sayuran, Ini Manfaat Sayur Bayam untuk Kesehatan Tulang

Diketahui, pajak dari kendaraan bermotor ada dua jenis, pertama pajak yang dibayar setiap tahun dan pajak lima tahun sekali.

Selain jangka waktunya yang berbeda, pajak tahunan bisa dilakukan lewat samsat online, namun pajak 5 tahunan harus datang langsung ke kantor samsat.

Daftar Pajak Motor Honda BeAT 2024

Sebagai sepeda motor besutan Jepang yang laris manis, harga tanggungan pajak yang dikenakan pun juga berbeda-beda tergantung tahun rilisnya.

Biasanya, Honda BeAT yang lebih dulu rilis lebih lama dibanding motor BeAT dengan tahun rilis terbaru. Lantas, berapa harga pajak motor BeAT yang terendah? Simak selengkapnya di bawah ini.

Pajak Motor BeAT 2008

Rincian pajak motor BeAT tahun 2008

BEAT AT: Rp143.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sijunjung 2024 di 62 Desa, Ini Desa dengan Total Dana Terbesar

Pajak Motor BeAT 2009

Rincian pajak motor BeAT tahun 2009

Kategori :