Terungkap, Ternyata Ini Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT

Selasa 28-05-2024,21:11 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.

Kebijakan Kontroversi Nadiem Makarim

Sukses sebagai pendiri Gojek, Nadiem mendapat kepercayaan jabatan sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Selama menjadi menteri, ada sejumlah kebijakan Nadiem Makarim yang menjadi sorotan publik, di antaranya:

1. Menghapus skripsi

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi disebutkan kalau mahasiswa jenjang S1 dan D4 tak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

BACA JUGA:Diwarnai Kejar-kejaran, Polsek Sukaraja Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari

Sebagai gantinya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, seperti prototipe, proyek lainnya dan bisa dikerjakan secara berkelompok.

“Bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem ketika itu.

Kebijakan ini seakan bakal mengubah wajah pendidikan di Indonesia yang selama ini sudah terbiasa dengan skripsi sebagai syarat kelulusan.

BACA JUGA:Ahok Dikabarkan Maju Pilgub Sumatera Utara, PAN Tak Gentar Usung Menantu Jokowi Jadi Pesaingnya

2. Program Organisasi Penggerak (POP)

Program Organisasi Penggerak yang digagas Nadiem Makarim pada 2020 lalu menuai beragam kritikan, karena akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp595 miliar setiap tahun.

Tak hanya soal anggaran, proses seleksi organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang akan menerima bantuan POP juga dinilai tidak transparan. Oleh karena sejumlah kontroversi itu, Nadiem akhirnya menunda POP dan berjanji akan melakukan evaluasi.

BACA JUGA:Catat, Begini Cara Daftar PIP Kemendikbud, Kategori Ini Terima Uang Rp 1 Juta

3. Penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi

Kategori :