Jaksa Agung Mutasi Asisten, 3 Kajari di Bengkulu dan Promosi Koordinator

Kamis 23-05-2024,00:20 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar


Rozano Yudistira Kasi Penuntutan Kejati di promosikan menjadi Koordinator Pidsus Kejati Bengkulu--

BACA JUGA:6 Rekomendasi Smartwatch Wear OS Termurah dan Terbaik di Tahun 2024, Ada Favoritmu?

Dalam berita sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin kembali memutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), termasuk Kajati Bengkulu.

Diketahui jika mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 121 Tahun 2024 Tertanggal 21 Mei Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Hilangkan Suara Ngorok Saat Tidur, Ini 9 Cara Efektif Agar Suara Ngorok Hilang

Dalam mutasi tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang sebelumnya di Jabat Rina Virawati akan digantikan oleh Syaifudin Tagamal mantan Wakajati Bengkulu yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI.

Sedangkan untuk Rina Virawati akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Agung Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

BACA JUGA:Dilengkapi Fitur Canggih, Ini 7 Rekomendasi Smartwatch Murah Bisa WhatsApp

Kepala seksi penerangan Hukum Kejaksaan Bengkulu, Ristianti Andriani membenarkan adanya mutasi tersebut. Sedangkan untuk perkembangan lainnya akan disampaikan kedepan

"Iya benar mutasi dilingkungan Kejagung, untuk pelantikan kita masih menunggu petunjuk," singkat Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.

BACA JUGA:Pesawat Super Air Jet dengan 122 Penumpang Berhasil Mendarat di Bandara Fatmawati

(Rendra Aditya)

Kategori :