Ada 4 Bank yang Bisa Gadai SK PPPK, Salah Satunya Mandiri, Begini Syarat Pengajuannya

Sabtu 18-05-2024,05:23 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Syarat Gadai SK PPPK di Bank:

- Penghasilan tetap per bulan, masa kerja minimal 1 tahun sebagai ASN atau 2 tahun sebagai karyawan, WNI cakap hukum, usia minimal 21 tahun.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Ini 9 Alasan Induk Kucing Memakan Anaknya Sendiri Ketika Lahir, Ternyata...

- Dokumen pribadi: KTP, NPWP, Kartu Keluarga, pas foto suami/istri (bagi yang sudah menikah).

- SK pengangkatan pertama dan terakhir, slip gaji, fotokopi buku tabungan BRI, formulir permohonan pengajuan pinjaman.

- Menggadaikan SK PPPK sebagai jaminan pinjaman di bank memberikan akses cepat terhadap pinjaman dengan berbagai keunggulan. Penting bagi calon peminjam untuk memahami persyaratan dan manfaat pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuannya sebelum mengajukan pinjaman.

Nah itulah daftar 4 bank yang menerima gadai SK PPPK, sebelum menggadaikan SK di bank ada beberapa tips yang bisa dilakukan oleh pegawai untuk mendapatkan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. 

BACA JUGA:Begini Perhitungan Pensiun Dini Menurut UU Cipta Kerja, Minimal Usia 45 Tahun

Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Bandingkan produk pinjaman dari berbagai bank, termasuk plafon, tenor, bunga, cicilan, biaya administrasi, dan syarat-syarat lainnya. Pilih produk pinjaman yang paling menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan.

2. Hitung kemampuan membayar cicilan pinjaman dengan memperhatikan penghasilan dan pengeluaran per bulan. Jangan mengajukan pinjaman melebihi kemampuan membayar, agar tidak terjerat utang.

3. Gunakan pinjaman untuk keperluan yang produktif atau mendesak, bukan untuk konsumsi yang tidak penting atau berlebihan. Jangan menggadaikan SK PPPK untuk hal-hal yang bisa ditunda atau dicari alternatif lainnya.

BACA JUGA:Berdasarakan UU Cipta Kerja Begini Perhitungan Uang Pensiun Karyawan Swasta

4. Bayar cicilan pinjaman tepat waktu, agar tidak terkena denda atau bunga keterlambatan. Jika ada kendala dalam pembayaran, segera hubungi bank untuk mencari solusi bersama.

5. Jaga kinerja dan hubungan baik dengan atasan dan rekan kerja, agar tidak terancam pemutusan hubungan kerja sebelum masa kontrak berakhir. Jika ada perubahan status kerja, segera informasikan kepada bank.

Tips di atas bisa dipertimbangkan untuk pegawai PPPK yang ingin menggadaikan SK nya ke bank. Sebab jika tidak ada perhitungan maka ditakutkan akan mengalami risiko. 

Kategori :