Pensiunan PNS, TNI dan Polri Terima Rp 5 Juta di Bulan April 2023, Pasti Full Senyum

Rabu 29-03-2023,04:03 WIB
Reporter : Tim Liputan

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Lebaran Idul Fitri 1444 H yang ceria. Selamat buat para pensiunan PNS, TNI dan Polri, karena pada bulan April 2023 ini akan menerima minimal uang Rp 5 juta.

BACA JUGA:Tok, 12 April THR dan Gaji 13 ASN dan Pensiunan Cair, Cek Rekening

Tapi darimana perhitungan bahwa pensiunan PNS, TNI dan Polri akan mendapatkan uang minimal Rp 5 juta itu?

Sebelumnya pensiunan PNS, TNI dan Polri dapat bersuka cita dalam menyambut bulan suci Ramadan ini.

BACA JUGA:Jumlah THR dan Gaji 13 ASN, Tingkat Pendidikan SD-SMP Rp 3,2 Juta, SMA-Diploma Rp 3,8 Juta dan S1 Rp 5 Juta

Karena dengan hadirnya bulan suci ini maka berdampingan dengan hadirnya tunjangan hari raya (THR) yang juga akan diberikan kepada pensiunan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Data Penerima THR dan Gaji 13 ASN 2023 Terbit, Nominalnya Bikin Surprise  

Pensiunan yang menerima THR ini dipastikan dahulu bahwa sudah masuk dalam daftar penerima tunjangannya.

BACA JUGA:Instruksi Menaker, Minimal Sebulan Bekerja Sudah Wajib Dapat THR

Ada dua alas an pensiunan PNS, TNI dan Polri ini mendapatkan uang di bulan April sebesar Rp 5 juta.

BACA JUGA:Kantong Tebal, THR dan Gaji 13 ASN Gede, Biasanya Cair H-10 Lebaran

Pertama, adalah melihat dari Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2019 tentang gaji pokok penisunan PNS dan janda atau dudanya.

BACA JUGA:Bayar THR Lebih Cepat, Imbauan Presiden Jokowi Batas Akhir Cair Tanggal 18 April

Pada surat tersebut dapat diketahui bahwa pegawai yang sudah memasuki usia pensiun mendapatkan gaji pokok.

BACA JUGA:Gaji Bulan Maret PTT Dibayar Sebelum Lebaran, Pejabat Diminta Bantu THR PTT

Kategori :